Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor Kembali Diberlakukan, Hari ini Sistem Ganjil

- 1 Oktober 2021, 13:55 WIB
Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor Kembali Diberlakukan
Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor Kembali Diberlakukan /PR BOGOR/Diki Wahyudi

PR BOGOR – Satlantas Polres Bogor kembali memberlakukan sistem ganjil genap kendaraan di kawasan Puncak Kabupaten Bogor, mulai hari ini, Jumat 1 Oktober 2021.

Sesuai tanggal hari ini, kendaraan yang diizinkan masuk atau melintas kawasan Puncak Kabupaten Bogor, adalah pelat nomor berakhiran ganjil.

Sama seperti penerapan ganjil genap di kawasan Puncak, pekan lalu. Petugas akan memutarbalikan kendaraan dengan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai.

Ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor ini akan berlaku selama akhir pekan, mulai Jumat hingga Minggu, 3 Oktober 2021.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING TVRI Sudirman Cup 2021 Badminton Indonesia vs Malaysia Babak Perempat Final Hari Ini

“Hari Ini Jumat Tanggal 1 Oktober 2021 Di Jalur Puncak Dan Sentul Diberlakukan Sistem ‘GANJIL’,” tulis akun TMC Polres Bogor yang dikutip PikiranRakyat-Bogor.com, Jumat 1 Oktober 2021.

Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, ganjil genap kembali diberlakukan dikawasan Puncak Bogor sambil menunggu regulasi dan aturan dari Kementerian Perhubungan.

“Polanya sama seperti uji coba pada dua akhir pekan sebelumnya,” kata Harun kepada awak media.

Begitupun dengan titip pemeriksaan yang menurut Harun, tidak ada perubahan.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Instagram @tmcpolresbogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x