Ganjil Genap Kawasan Puncak Bogor Berlaku Hari ini, Kendaraan Berpelat Nomor Ganjil Dilarang Masuk

- 24 September 2021, 12:31 WIB
Ganjil genap di Kawasan Puncak Bogor hari ini kembali diberlakukan.
Ganjil genap di Kawasan Puncak Bogor hari ini kembali diberlakukan. /PR BOGOR/Diki Wahyudi

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, kebijakan ganjil genap di kawasan Puncak dinilai bisa menggantikan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way, yang selama ini diterapkan di jalur tersebut.

“Mudah-mudahan dengan ganjil genap bisa ada perbaikan," kata Ade Yasin.

Meski begitu, Pemerintah Kabupaten Bogor masih menunggu kajian dan regulasi dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan.

Baca Juga: LIGHTSUM Umumkan Comeback lewat Album ‘Light a Wish’, Catat Tanggalnya

Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, uji coba ganjil-genap akan dilanjutkan sambil menunggu peraturan dari Kementerian Perhubungan, mengingat jalur Puncak merupakan jalan nasional.

“Sehingga segala kebijakan mengenai pengaturan lalu lintas di jalur tersebut ada pada pemerintah pusat,” kata Harun.

Berikut pos pemeriksaan ganjil genap di kawasan Puncak, Bogor:

1 Simpang Gadog
2 Simpang Pasir Angin
3 Pintu Tol Ciawi
4 kawasan Rainbow Hills
5 Pos penutupan arus Cibanon
6 Pos penutupan arus Bendungan
7 Dua lokasi di Kawasan Sentul.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x