PR BOGOR - Dua pemerintah daerah, yakni Pemkab Bogor dan Pemkab Cianjur, sepakat untuk mempermanenkan kebijakan ganjil genap di kawasan Puncak, setiap akhir pekan.
Kesepakatan ini didapat setelah Bupati Bogor Ade Yasin dan Bupati Cianjur, Herman melakukan pertemuan Forkompinda di Marimba, Puncak, Sabtu 18 September 2021.
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, kebijakan ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor dinilai bisa menggantikan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way, yang selama ini diterapkan di jalur tersebut.
“Mudah-mudahan dengan ganjil genap bisa ada perbaikan," kata Ade Yasin.
Meski begitu, Pemerintah Kabupaten Bogor masih menunggu kajian dan regulasi dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan.
Sementara, Bupati Cianjur Herman Suherman mendukung permanenan kebijakan ganjil genap di kawasan Puncak.
Namun, Herman menegaskan, kebijakan ganjil genap ini dikecualikan bagi warga Cianjur.
“Mereka harus menunjukan KTP kalau mereka warga Cianjur,” kata Herman.