Tempat Wisata di Bogor Masih Ditutup Kecuali Taman Safari, Begini Penjelasan Ade Yasin

- 2 September 2021, 10:41 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin menjelaskan soal operasional tempat wisata di tengah PPKM level 3.
Bupati Bogor Ade Yasin menjelaskan soal operasional tempat wisata di tengah PPKM level 3. /ANTARA

Ade Yasin juga menjelaskan, diizinkannya TSI kembali beroperasi sudah diatur Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/408/Kpts/Per-UU/2021 tentang penerapan PPKM level 3.

Seperti diketahui, Kabupaten Bogor masuk dalam PPKM level 3 penyebaran Covid-19.

Selama penerapannya, Pemkab Bogor dan Satgas Covid-19 sedikit melonggarkan aturan untuk sektor usaha, seperti pusat perbelanjaan, mal dan restoran atau kafe yang diperbolehkan untuk kembali buka.

Baca Juga: Sinopsis Zombie Detective Episode 1 Tayang di NET TV: Kisah Zombie yang Ingin Hidup Seperti Manusia

Pemkab Bogor dan Polres Bogor juga menerapkan aturan ganjil genap untuk kendaraan di kawasan Puncak setiap akhir pekan.

Aturan ganjil genap ini diberlakukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan yang akan menuju tempat wisata di kawasan Puncak.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah