Menurut Sofyan, penerapan PPKM level 4 di Kabupaten Bogor sangat bepengaruh pada pendapatan pelaku usaha di industry perhotelan dan restoran.
Baca Juga: Lirik Lagu Me So Bad - Yoari, OST You Are My Spring Part 6 Beserta Terjemahan Bahasa Indonesia
“Ada pelaku usaha yang tidak sanggup untuk membayar listrik,” kata Sofyan.
Sofyan dan pelaku usaha di industri perhotelan dan restoran yang ada di Kabupaten Bogor berharap pemerintah daerah bisa memperlonggar aturan pembatasan, misal memperbolehkan rapat dan resepsi pernikahan hingga 50 persen dari kapasitas ruangan.
“Begitu juga dengan layanan makan di restoran maksimal diperbolehkan 50 persen dari kapasitas,” kata Sofyan.
Baca Juga: 10 Link Twibbon Dirgahayu Republik Indonesia HUT RI, Cocok untuk Diunggah ke Media Sosial
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Waean Haikal yang menerima perwakilan PHRI mendukung usulan agar PPKM diperlonggar.
“Kami akan menyurati Bupati Ade Yasin pada hari ini untuk menyampaikan keluh kesah pengurus PHRI," ucap Wawan.***