17 Lokasi Ganjil Genap di Kota Bogor, Berlaku Mulai 23-26 Juli 2021

- 22 Juli 2021, 20:25 WIB
Ilustrasi ganjil-genap: Berikut 17 titik lokasi check point atau ruas jalan pemberlakuan ganjil-genap di Kota Bogor berlaku 23-26 Juli 2021.
Ilustrasi ganjil-genap: Berikut 17 titik lokasi check point atau ruas jalan pemberlakuan ganjil-genap di Kota Bogor berlaku 23-26 Juli 2021. /Isu Bogor/Chris Dale

PR BOGOR - Mulai besok, Jumat 23 Juli sampai dengan Minggu 26 Juli 2021, Satuan tugas atau Satgas Covid-19 Kota Bogor, akan memberlakukan ganjil-genap.

Pemberlakuannya berpangsung selama 24, bagi kendaraan roda empat yang melintasi dibeberapa wilayah di Kota Bogor.

Informasi jadwal pemberlakuan ganjil-genap tersebut, sebagaimana diunggah di akun Twitter @PemkotaBogor, pada Kamis 22 Juli 2021.

Baca Juga: Film Tokyo Revengers Live Action Akan Diputar di Hong Kong, Taiwan, dan Thailand

Berikut 17 titik lokasi check point atau ruas jalan pemberlakuan ganjil-genap di Kota Bogor:

1. SP Jembatan Merah
2. SP Empang (satu arah dari BTM)
3. SP Baranangsiang
4. SP MCD Lodaya
5. SP Pos Terpadu Djuanda

6. SP Denpom
7. SP Warung Jambu
8. SP SPBU Vivo air mancur
9. Putaran Ex BL Binarum
10. Underpass Solis

11. SP Tol BORR
12. Put SPBU Veteran
13. SP Salabenda
14. SP Ciawi
15. SP Darmaga
16. SP Yasmin
17. SP Brimob Kd Halang

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Jumat, 23 Juli 2021: Keuangan dan Percintaan Bakal Beruntung?

Diinformasikan bagi kendaraan pribadi (roda empat-red) yang tidak sesuai dengan nomor ganjil-genap pada saat diberlakukan, maka akan diputarbalikkan.

Kemudian, peraturan ganjil-genap tersebut tidak berlaku bagi kendaraan roda empat, seperti mobil Damkar, Ambulance atau mobil jenazah.

Selain itu, mobil angkutan tenaga kesehatan, kendaraan dinas TNI dan Polri, Angkutan Umum atau online, dan angkutan logistik atau sembako, serta angkutan darurat lainnya.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Buku Harian Seorang Istri Malam Ini, Kamis 22 Juli 2021: Mama Farah Beraksi Lagi?

Demikian informasi ganji-genap, yang berlaku di beberapa ruas jalan di wilayah Kota Bogor. ***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: twitter @PemkotaBogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah