Skema Aturan Ganjil-Genap Kota Bogor 19-29 Juni 2021, Catat 5 Check Point Berikut!

- 17 Juni 2021, 12:09 WIB
Aturan ganjil genap kembai diberlakukan di Kota Bogor terhitung sejak 19-29 Juni 2021. Berikut 5 check point yang perlu diwaspadai.
Aturan ganjil genap kembai diberlakukan di Kota Bogor terhitung sejak 19-29 Juni 2021. Berikut 5 check point yang perlu diwaspadai. /Pemkot Bogor

Ganjil genap juga tidak berlaku untuk kendaraan logistik, angkutan umum, angkutan online, dan pekerja yang menunjukkan surat tugas.

Baca Juga: Cara Mencuci Hidung untuk Mengatasi Hidung Tersumbat

Dalam penerapan aturan ganjil genap Kota Bogor, ada lima check point (titik-titik sekat) yang akan dijaga oleh petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP.

Lima titik penyekatan tersebut adalah:

1. Simpang Baranangsiang

2. RM. Bumi Aki Jl. Pajajaran

3. Simpang Air Mancur Jalan Jenderal Sudirman

4. Jembatan Merah Jalan Kapten Muslihat

5. Simpang Empang

Baca Juga: Mengapa Paul Pogba Menyingkirkan Bir saat Konferensi Pers, Ikut-ikutan Aksi Cristiano Ronaldo?

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Twitter @polresbogorkota


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x