Selain itu, Polresta Bogor Kota juga memberlakukan rekayasa lalu lintas dalam rangka PPKM Mikro untuk mengurangi mobilitas di Kota Bogor.
Rekayasa terbatas yang dilakukan diantaranya satu arah ruas jalan Raden Saleh Bustaman (BTM Samping) dan satu arah dari BTM menuju Empang.***