Habib Rizieq Makin Terpojok Kesaksian Kasatpol PP Kabupaten Bogor, 'Semua Tak Berizin'

- 19 April 2021, 11:21 WIB
Sidang lanjutan terdakwa Habib Rizieq Shihan di Pengadilan Jakarta Timur pada Senin, 19 April 2021, dengan saksi Kasatpol PP Bogor.
Sidang lanjutan terdakwa Habib Rizieq Shihan di Pengadilan Jakarta Timur pada Senin, 19 April 2021, dengan saksi Kasatpol PP Bogor. /Tangkapan Layar Twitter.com/@RosidinBrawija3

Baca Juga: Begini Nasib 7 Pria yang Mengeroyok Tentara dan Polisi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Jaksa menanyakan kepada Agus soal perizinan acara di Megamendung.

Agus pun secara yakin mengatakan, acara yang dihadiri Habib Rizieq tidan memiliki izin.

Di hadapan hakim, jaksa pun bertanya pada Agus.

"Apakah acara pada saat waktu itu mengantongi izin," kata jaksa menanyakan dalam persidangan.

"Tidak ada pak," tutur Agus menjawab pertanyaan jaksa.

Jelasnya, baik terdakwa atau orang yang mewakilinya sama sekali tidak memiliki izin.

Selain itu, Agus pun menyinggung jika panitia penyelenggara tidak menjalan prokes.

Dampaknya, warga yang hadir menimbulkan kerumunan

Setelah itu, bahkan pihak panitia tidak ada untuk menyanggupi penerapan prokes dilapangan.

Halaman:

Editor: Rizki Laelani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah