Akses dtks.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima Bansos Rp300.000, Begini Caranya

- 12 Januari 2021, 16:31 WIB
Ilustrasi BLT UMKM. /ANTARA/M Risyal Hidayat
Ilustrasi BLT UMKM. /ANTARA/M Risyal Hidayat /

Di tahap ini pengusul akan didatangi oleh petugas dari Dinsos dalam rangka survei kelayakan.

Jika setelah hasil survei dinyatakan valid, maka selanjutnya data pengusul akan dimasukkan ke aplikasi SIKS Offline oleh pihak desa/kecamatan.

File berupa ext siks itu nanti akan dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan penginputan selanjutnya di Aplikasi SIKS Online.

Baca Juga: Sejumlah Poin Penting Dukungan IDI Setelah BPOM Keluarkan Izin Vaksin Covid-19

Hasil verifikasi data itu selanjutnya akan dikirimkan ke Bupati/Walikota.

Dari Bupati/Walikota akan diteruskan ke Gubernur dan berlanjut ke Menteri Sosial.

Kemensos sendiri terus melakukan peran aktif mengawal DTKS ini.

Baca Juga: Hasil Thailand Open 2021: Anthony Sinisuka Ginting dan Jonatan Christie Melaju ke Babak 16 Besar

Mulai dari sosialisasi kebijakan dan peraturan pengelolaan DTKS ke pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x