Pasalnya, kata Bima, jika dibawah 60 persen menurut standar WHO itu sudah termasuk dalam kategori tidak aman.
“Jadi, kita sudah hitung untuk pembiayaannya, kita ajukan ke BNPB, ke Satgas Covid-19 nasional,” katanya.
Baca Juga: Gibran-Bobby Unggul di Hitung Cepat, PDIP: Komitmen Ibu Megawati Hasilkan Pemimpin Muda Berkualitas
Selain itu, Bima Arya menjelaskan bahwa kantor Dispora Kota Bogor juga akan dijadikan Unit Gawat Darurat (UGD) dengan lantai atasnya khusus untuk tempat istirahat petugas tenaga kesehatan.
Sementara, kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) akan dijadikan sekretariat Satgas Covid-19 atau tempat koordinasi cepat.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor, Herry Karnadi menuturkan, untuk sementara kantor Dispora akan bergeser dahulu.
Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Kabar di Era Jokowi Banyak Polisi Keturunan Tionghoa, Benarkah?
"Kalau masih kurang Indoor B akan kita siapkan, Indoor B juga sudah dijadikan tempat swab oleh Dinkes. saat ini GOR Pajajaran juga tempat transit pasien sebelum dibawa ke rumah sakit," katanya.***