Baca Juga: Teddy Sindir Putri Delina Ambil Harta Gono Gini Mendiang Lina Jubaedah, Sule: Bukan Urusan Saya
Baca Juga: Ahli Waris Pasien Covid-19 di Bandung Peroleh Santunan Sebesar Rp15 Juta, Cek Syaratnya di Sini
Baca Juga: Iyut Bing Slamet Positif Narkoba, Polisi: Sudah Kita Cek Urine Dia, Hasilnya Positif
Lebih lanjut, Bima Arya menjelaskan, kasus RS Ummi ini merupakan pembelajaran bagi semua pihak.
Pembelajaran yang bisa diambil adalah sejauh mana kewenangan pemerintah dan sejauh mana kewenangan rumah sakit.
“Ini pembelajaran yang baik untuk semua. Sejauh mana kewenangan pemerintah, sejauh mana tugas dan kewajiban rumah sakit, sejauh mana hak pasien, ini harus paham semua," tuturnya.
Baca Juga: Amalan Doa Tolak Bala Latin dan Artinya agar Terhindar dari Bencana
Baca Juga: Polda Jabar Dalami Dalang Seruan Azan Jihad': Kami Memburu yang Nyuruh dan yang Memviralkan
Baca Juga: Kenali Sosok Puspa Dewi, Wanita Berusia 53 Tahun yang Terlihat Awet Muda, Sekilas Tampak Usai 20an
"Saya kira ini proses hukum ini sangat baik untuk memastikan apakah semua sudah sesuai. Termasuk saya, saya juga diperiksa apakah langkah saya sudah sesuai apa belum. Ya biarkanlah hukum yang berbicara,” ungkap Bima Arya.