Baca Juga: Kapolri Jenderal Idham Azis Ancam Pidanakan Siapapun yang Berani Menghalangi Petugas Tegakkan Hukum
“Kami sudah menyurati RS Ummi untuk melaporkan semua. Yang perlu diketahui oleh kami adalah bagaimana SOP penanganan pasien Covid di RS Ummi, bagaimana peran dokter penanggung jawab dan protokol yang ada di RS Ummi dan bagaimana kronologis pasien Habib Rizieq Shihab di RS Ummi. Dari situ akan ketahuan statusnya seperti apa," ungkap politisi PAN itu.
"Itu menurut saya tidak melampaui kewenangan karena itulah koordinasi sehari-hari antara Pemerintah Kota dengan rumah sakit di Kota Bogor. Kami tidak pernah mempublikasikan data pasien, tidak pernah sampai saat ini,” tutur dia.
Bima Arya menegaskan bahwa Satgas Covid-19 Kota Bogor tidak pernah mencabut laporan kepada kepolisian terkait kasus ini.
Baca Juga: Terkait Adzan 'hayya alal jihad', Ustadz Yusuf Mansur: Kita harus Berbaik Sangka, Jangan Suudzon
Baca Juga: Ucapan Selamat Ulang Tahun untuk Jin BTS, 11 Potongan Jin Fanart dari Penggemar Ini Bikin Gemas
Baca Juga: Moeldoko Ajak Aa Gym Jadi Penerima Vaksin Pertama Covid-19: Kalau Sudah Ada Sertifikat Halal
“Sampai saat ini pihak Ummi juga belum memenuhi semua kesepakatan yang kemarin sudah dilakukan. Pihak Ummi menyepakati untuk menyampaikan laporan berkala, namun sampai saat ini Satgas belum terima itu. Jadi lanjut terus prosesnya,” imbuh Bima Arya.***