Pelayanan SIM Keliling Polres Bogor Desember 2020 Tidak Beroperasional untuk Sementara Waktu

- 4 Desember 2020, 06:30 WIB
ILUSTRASI SIM Keliling.*
ILUSTRASI SIM Keliling.* /Dok. NTMC Polri / Area lampiran/

Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini 4 Desember 2020: Antam Rp1.921.000 per Dua Gram di Pegadaian

Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo, Virgo, Libra dan Scorpio 4 Desember 2020: Soal Asmara hingga Kesehatan

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius Pisces 4 Desember 2020: Cek Soal Hati sampai Pekerjaan di Sini

3. Biaya perpanjangan sesuai dengan Peraturan pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah SIM A dengan membayar sebesar Rp80.000, dan SIM C harus membayar Rp75.000

4. Surat Izin Mengemudi yang harus dibawa masih berlaku dan tidak melebihi masa berlakunya.

5. Pelayanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di seluruh Indonesia.***

Halaman:

Editor: Yuni

Sumber: TMC Polres Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x