Lokasi SIM Keliling Bogor 30 Oktober 2020: Hari Ini Silahkan Datang ke Polsek Tamansari

30 Oktober 2020, 07:37 WIB
ILUSTRASI SIM.* /Dok. Pikiran-rakyat/

PR BOGOR - Permudah masyarakat untuk mempersingkat proses pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Polres Bogor menggelar program SIM Keliling.

Hal ini bertujuan untuk mempermudah warga Bogor dalam proses perpanjangan SIM A dan SIM C dengan mudah.

Dikutip dari akun Twitter @TMCPolresBogor, berikut jadwal SIM Keliling Polres Bogor hari ini, Jumat 30 Oktober 2020.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bogor 30 Oktober 2020: Siang hingga Sore Diguyur Hujan Disertai Petir

Layanan SIM Keliling Bogor hari ini, Jumat 30 Oktober 2020 berada di Polsek Tamansari, dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

Adapun berkas-berkas yang harus disiapkan, yaitu:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan (Suket) beserta fotokopi.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, 30 Oktober 2020: Lengkap Trans TV, NET, Trans7, TV ONE, SCTV, dan Indosiar

2. Surat keterangan sehat dari dokter telah tersedia di lokasi SIM Keliling yang beroperasi.

3. Biaya perpanjangan sesuai dengan Peraturan pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah SIM A dengan membayar sebesar Rp80.000, dan SIM C harus membayar Rp75.000

4. Surat Izin Mengemudi yang harus dibawa masih berlaku dan tidak melebihi masa berlakunya.

Baca Juga: Film BTS: Break the Silent Tayang di Indonesia, Berikut Jadwal dan Harga Tiketnya, di Batam Murah

5. Pelayanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di seluruh Indonesia.***

 
Editor: Yuni

Sumber: TMC Polres Metro Bogor

Tags

Terkini

Terpopuler