Mau Daftar PPDB Kota Bogor 2024? Ini Batas Usia Masuk SD, SMP, SMA, dan SMK

10 Juni 2024, 09:10 WIB
Pelaksanaan pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK. /Foto: Disdik Jabar

PEMBRITA BOGOR - PPDB Kota Bogor 2024 sudah dibuka sejak bulan Mei hingga Juli 2024.

Sebelum mendaftarkan anak ke jenjang pendidikan yang sesuai, harus paham dulu batas usia masuk SD, SMP, SMA, dan SMK.

Berdasarkan Permendikbud Ristek No 1 Tahun 2021, berikut adalah persyaratan usia minimal dan maksimal calon peserta didik baru untuk berbagai jenjang pendidikan.

Batas Usia Masuk di PPDB 2024

Usia Masuk SD

Untuk kelas 1 SD, usia minimal adalah 6 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan. Anak yang berusia 7 tahun akan diprioritaskan untuk masuk ke kelas 1 SD.

Ada pengecualian bagi anak berusia 5 tahun 6 bulan dengan syarat memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis yang divalidasi langsung oleh psikolog.

Usia Masuk SMP

Calon peserta didik baru untuk SMP harus berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan dan telah menyelesaikan kelas 6 SD atau setara.

Usia Masuk SMA/SMK

SMA dan SMK menetapkan usia maksimal 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi calon peserta didik baru, disertai dengan telah lulus dari kelas 9 SMP atau yang setara.

SMK bisa menetapkan tambahan persyaratan khusus sesuai program keahlian.

Persyaratan Dokumen dan Jalur Pendaftaran PPDB 2024

Dokumen yang harus disiapkan adalah akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dilegalisir.

Pastikan dokumen ini diurus dengan benar untuk menghindari masalah saat pendaftaran.

Jalur Pendaftaran PPDB

PPDB untuk SD, SMP, SMA, dan SMK di Kota Bogor pada tahun 2024 dilaksanakan melalui jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi. Berikut penjelasannya.

Jalur Zonasi

Zonasi merupakan jalur utama, khususnya untuk SD dengan kuota minimal 70%, SMP 50%, dan SMA 50%.

Domisili calon peserta didik ditentukan berdasarkan kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum pendaftaran.

Jalur Afirmasi dan Perpindahan

Jalur afirmasi ditujukan untuk peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas, dengan kuota minimal 15%. Jalur perpindahan tugas orang tua/wali memiliki kuota maksimal 5%.

Jalur Prestasi

Jalur prestasi diberikan jika masih ada sisa kuota dari jalur lain, namun tidak berlaku untuk TK dan kelas 1 SD. Prestasi ini bisa berdasarkan rapor atau bukti prestasi akademik dan non-akademik.

Tahapan Pelaksanaan PPDB Kota Bogor 2024

Tahapan pelaksanaan PPDB meliputi pengumuman, pendaftaran, seleksi sesuai jalur, pengumuman hasil, dan daftar ulang. Berikut detail tanggal pelaksanaan PPDB 2024 di Kota Bogor.

Jadwal PPDB SD

Tahap II Jalur Zonasi

  • Pendaftaran: 12-14 Juni 2024
  • Verval dokumen pendaftaran: 12-14 Juni 2024
  • Pengumuman: 15 Juni 2024
  • Daftar ulang: 19-20 Juni 2024

Jadwal PPDB SMP

Tahap I Jalur ABK, Perpindahan Tugas Orangtua/Wali, Maslahat Guru/Tenaga Kependidikan, Jalur Prestasi Akademik-Non Akademik, dan Prestasi Nilai Raport

  • Pendaftaran Verifikasi dan Validasi: 19-21 Juni 2024
  • Test Kompetensi Prestasi: 22-24 Juni 2024
  • Pengesahan dan Pelaporan: 25 Juni 2024
  • Pengumuman: 26 Juni 2024 
  • Daftar Ulang: 27-28 Juni 2024

Tahap II Jalur Zonasi

  • Pendaftaran Verifikasi dan Validasi: 1-5 Juli 2024
  • Pengesahan dan Pelaporan: 6 Juli 2024 
  • Pengumuman: 8 Juli 2024
  • Daftar Ulang: 9-10 Juli 2024

Baca Juga: Pendaftaran PPDB Jawa Barat 2024 Tahap 1 Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Sekolah juga harus melakukan pendataan ulang dan pemutakhiran data peserta didik dalam Dapodik setiap semester.

Pendataan ini penting untuk memastikan status dan informasi peserta didik tetap akurat. 

Dengan memahami batas usia dan persyaratan PPDB, orang tua dapat mempersiapkan anaknya dengan baik untuk memasuki jenjang pendidikan yang sesuai di tahun 2024.***

Editor: Muhammad Rizky Suryana

Tags

Terkini

Terpopuler