PPDB 2024 Makin Ketat, Pemkot Bogor Larang Praktik Pindah KK Calon Siswa

- 30 Mei 2024, 20:00 WIB
Ilustrasi PPDB.
Ilustrasi PPDB. /Foto: Aprillio Akbar/ANTARA

PEMBRITA BOGOR - Pemerintah Kota Bogor terus mengambil langkah tegas dalam menekan potensi kecurangan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi.

Dalam persyaratan pendaftaran, Pemkot Bogor mengecualikan calon peserta didik yang status hubungannya dalam Kartu Keluarga (KK) terdaftar sebagai "Famili Lainnya".

Irwan Riyanto, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, menjelaskan bahwa aturan baru ini, yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 13 Tahun 2024, bertujuan untuk menutup celah kecurangan yang kerap terjadi melalui praktik perpindahan Kartu Keluarga.

Irwan menegaskan, "Perbedaan utama antara peraturan sebelumnya dan yang sekarang adalah ketidakbolehan bagi pendaftar dengan status Famili Lainnya dalam KK. Jika statusnya Famili Lainnya, maka mereka tidak akan memenuhi syarat untuk mendaftar."

Namun, ia menambahkan bahwa calon peserta didik masih dapat mendaftar dengan status Famili Lainnya apabila mereka adalah anak adopsi atau menjadi anak asuh saudara akibat perceraian atau kematian orang tua.

Tahun ini, Kota Bogor menghadapi tantangan besar dengan sekitar 17 ribu lulusan SD yang bersaing untuk mendapatkan tempat di SMP Negeri melalui PPDB. Namun, jumlah kursi yang tersedia hanya sekitar 5,6 ribu.

Ia kemudian menjelaskan, "Kondisi ini mendorong kami untuk membagi persentase kuota zonasi menjadi 7 zona, sebagai upaya menciptakan keadilan dan kesempatan bagi setiap kelurahan untuk memiliki kuota masing-masing."

Pemkot Bogor Bangun Dua SMP Negeri Baru

Selain itu, pihaknya juga berkomitmen untuk meningkatkan daya tampung dengan membangun dua SMP Negeri baru di Kecamatan Bogor Utara dan Bogor Timur, yaitu SMPN 22 dan SMPN 23.

Adapun Pemkot Bogor juga berencana untuk menambah 2 rombongan belajar dan 2 kelas baru di setiap SMP Negeri, dari yang awalnya maksimal 9 kelas menjadi 11 kelas.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah