Gokil Banget! Ribuan Meter Tanah Milik Tersangka Maling Uang Rakyat Andhi Pramono Tersebar di Bogor

12 Februari 2024, 18:00 WIB
Mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (kini tersangka TPPU) usai memberikan klarifikasi LHKPN di Gedung Merah Putih, KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (14/3/2023). /Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

PEMBRITA BOGOR - Tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang juga mantan kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono diketahui memiliki tujuh bidang tanah. Menariknya, Empat lokasi tanah di antaranya berada di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Tak hanya itu, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyita satu unit mobil tua berwarna merah dengan jenis Ford Mustang GT. Namun tidak diteketahui tahun berapa tipe mobil tersebut.

"Tim Penyidik kembali menyita aset-aset bernilai ekonomis yang diduga milik tersangka AP berkaitan dengan perkara TPPU yang proses penyidikannya tetap berlangsung hingga saat ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dilansir dari ANTARA, Senin, 12 Februari 2024.

Adapun rincian harta yang disita KPK milik Andhi Pramono antara lain:

1. Sebidang tanah dengan luas 2231 meter persegi terletak di Desa Sukawengi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

2. Sebidang tanah dengan luas 5363 meter persegi yang masih terletak di Desa Sukawengi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

3. Sebidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas 318 meter persegi terletak di Desa Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

4. Sebidang tanah beserta bangunan dengan luas 108 meter persegi terletak di Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Mahfud MD Janji Perbaiki BUMN Era Jokowi yang Terlibat Korupsi Jika Terpilih di Pilpres 2024

5. Sebidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas 1015 meter persegi terletak di Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan.

6. Sebidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas 415 meter persegi terletak di Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat.

7. Sebidang tanah beserta bangunan di atasnya dengan luas 98 meter terletak di Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Cempaka Putih, Kota Jakarta Pusat.

Tim penyidik KPK sita Ford Mustang GT yang diduga milik eks kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan, Andhi Pramono. /Foto: dok. KPK

Ali menyatakan, temuan aset-aset itu merupakan langkah nyata dari proses penelusuran dan pelacakan yang dilakukan oleh Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK.

"Penyitaan ini dalam upaya tercapainya aset recovery dari proses penanganan perkara dengan data awal LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang tidak sesuai dengan profil kewajaran sebagai penyelenggara negara," katanya.

Kasus Maling Uang Rakyat Andhi Pramono, Segini Harta Kekayannya!

Nama Andhi Pramonono belakangan jadi sorotan publik usai harta kekayaannya sebagai Bea Cukai dinilai tidak wajar. Andhi disebut memiliki banyak rumah mewah yang tersebsar di Batam.

Saat ini, dirinya sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dalam dalam kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Desember 2022, diketahui bahwa Eks Kepala Bea Cukai Makassar ini memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 14,87 miliar.

JPU KPK mendakwa Andhi Pramono menerima gratifikasi dengan total Rp58,9 miliar dengan dakwaan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.***

Editor: Khairul Anwar

Tags

Terkini

Terpopuler