ROUND UP: Tersangka Duel Maut di Citereup Bogor Terancam 15 Tahun Penjara Usai Tewaskan Teman Sekontrakan

26 Juli 2023, 17:16 WIB
Duel maut di Citereup Bogor, polisi menangkap Diansyah (21) sebagai tersangka duel maut antara dua pemuda yang menewaskan Munawar Soim di kontrakan. /Tangkapan layar/Instagram @prbogor/

PEMBRITA BOGOR - Tersangka duel maut Diansyah (21) terancam 15 tahun penjara usai tega membunuh sahabat dan rekan kerja satu perusahaan Munawar Soim (26) dalam duel di sebuah kontrakan di Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kanit Reskrim Polsek Citeureup Iptu Yayan Sopian mengatakan tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP subsider 184 ayat (4) tentang perkelahian dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Ancaman hukuman untuk tersangka maksimal 15 tahun penjara," kata Iptu Yayan Sopian, Selasa, 25 Juli 2023 pagi.

Baca Juga: Satpol PP DKI Copot Paksa 2.792 Spanduk-Bendera Partai Politik Tak Berizin

Sebelumnya pelaku sempat dirawat di rumah sakit akibat luka-luka yang di deritanya usai duel tersebut. Setelah menjalani perawatan, pelaku diamankan ke Polsek dan diperiksa pihak kepolisian kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Terdapat dua bilah pisau yang disita sebagai barang bukti kasus perkelahian maut tersebut.

Tewaskan Teman Sekontrakan, Pelaku Duel Maut di Citeureup Bogor Terancam 15 Tahun Penjara

Duel maut di Citereup Bogor, polisi menangkap Diansyah (21) sebagai tersangka duel maut antara dua pemuda yang menewaskan Munawar Soim di kontrakan. /dok. Humas Polri

"Sudah diamankan di Polsek dan (pelaku) sudah ditetapkan tersangka," lanjut Yayan.

Perlu diketahui pada Minggu, 23 Juli 2023 telah terjadi peristiwa duel maut dua pemuda sesama karyawan perusahaan ayam goreng cepat saji D'Top Chicken.

Baca Juga: Puan Maharani Targetkan Jateng Kembali Jadi Penghasil Suara Terbanyak PDIP agar Menang Pemilu 2024

Kapolsek Citeureup Polres Bogor Kompol Yufrialdi mengatakan aksi duel terjadi sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah kontrakan rumah. Semula, kedua pemuda yang bertikai itu sudah dilerai oleh warga setelah mendengar adanya keributan.

"Saksi yang sedang duduk di teras kontrakan menghampirinya lalu mencoba melerainya setelah saksi mendengar ada suara perkelahian," kata Yufrialdi.

Karena saksi tidak berhasil melerai keduanya, maka saksi akhirnya meminta bantuan kepada warga. Namun, saat saksi kembali ke lokasi kejadian, kedua pria yang sama-sama bekerja di sebuah restoran siap saji di kawasan Citeureup ini sudah dalam kondisi tergeletak di kamar kontrakan.

Baca Juga: BSIP: Pertanian di Jawa Barat Tidak Terlalu Terdampak Fenomena El Nino, Pasokan Pangan Diprediksi Aman

Tubuh Munawardan dan Diansyah sudah berlumuran darah. Bahkan sebuah pisau masih tertancap di leher Diansyah. Diketahui, Sebelum ke kontrakan korban, tersangka sempat mampir membeli dua pisau dan satu set garpu untuk keperluan toko.

Namun saat tiba di rumah sakit, korban dinyatakan sudah meninggal dunia. Sementara kondisi pelaku masih menjalani perawatan intensif.

Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Editor: Khairul Anwar

Tags

Terkini

Terpopuler