Uang Setoran Rp 400 Ribu Hilang, Pedagang Kerupuk Nekat Maling HP Lalu Bunuh Korban di Cileungsi Bogor

24 Maret 2023, 14:03 WIB
Ilustrasi Pembunuhan. Seorang pedagang kerupuk di Cileungsi Bogor membunuh wanita setelah merampas HP nya. /PRFM

PEMBRITA BOGOR - Polres Bogor mengungkap pelaku kasus pembunuhan wanita di Cileungsi, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu.

Pelaku pembunuhan wanita di Cileungsi Bogor yang ditemukan bersimbah darah adalah seorang pria pedagang kerupuk keliling asal Sumatera Selatan bernama Alimin Gusyian (27).

"Kami melakukan pengejaran, dan pada hari Jumat kami berhasil menangkap pelaku," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Jumat 24 Maret 2023.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Kasus Mutilasi Koper Merah di Bogor, Korban dan Pelaku Ternyata Pasangan Gay

Polisi kemudian menetapkan Alimin sebagai tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan dan tersangka kasus pembunuhan yang menewaskan wanita di Cileungsi.

Motif Pembunuhan Korban

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin.

Iman menjelaskan bahwa Alimin membunuh korbannya menggunakan cutter. Pria itu menusuk leher korban menggunakan pisau kecil.

Baca Juga: Fakta-fakta Pembunuhan Bocah SD di Sukabumi, Dibacok Pelajar SMP

"Tidak ada perlawanan dari korban. Jadi langsung secara spontan (membunuh), karena dorongan ingin menguasai harta korban," terang Iman.

Adapun motifnya, Alimin membunuh korban karena ingin mengambil hartanya.

Dalih Alimin, dia butuh uang untuk mengganti hasil setoran jualan kerupuknya sebesar Rp 400 ribu yang hilang. Alhasil dia pun merampas HP korban lalu membunuhnya.

Baca Juga: Tok! Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati atas Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Sementara itu, Kapolsek Cileungsi, Kompol Zulkarnaen mengatakan Alimin membunuh korbannya dalam keadaan mabuk. Sebelumnya pria ini memang sempat minum minuman keras bersama seseorang yang ia temui yang mengaku berasal dari suku yang sama.

"Awalnya di Jatinegara bertemu dengan seseorang yang kebetulan mengaku satu suku, kemudian dia beli minuman keras sehingga pelaku mabuk dan tidak sadarkan diri. Ketika bangun, uang hasil penjualan kerupuk dan kerupuk sisa penjualan hilang," katanya.

Di perjalanan menuju Cileungsi Bogor, Alimin yang menumpang mobil melihat seorang wanita sedang memainkan HP.

Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Wanita di Pandeglang, Tewas Dihantam Bongkahan WC

Terbesit ide untuk merampas HP tersebut lantaran ia bingung dari mana mendapatkan uang ganti setor kerupuk senilai Rp 400 ribu.

"Sebenarnya awalnya ingin menguasai handphone. Namun timbul lah karena takut korban akan teriak, kemudian muncul ingin membunuh," kata Zulkarnaen.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun atau Pasal 338 KUHP dengan hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok, Pelaku Ternyata Anggota Densus 88

Dapatkan update berita pilihan tentang Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Editor: Citra Nuraini

Tags

Terkini

Terpopuler