Jadwal SIM Keliling Bogor 18 Januari 2023

18 Januari 2023, 07:54 WIB
ilustrasi SIM Keliling. /Tangkapan layar Twitter /@TMCPoldaMetroJaya

PEMBRITA BOGOR - Kemarin mobil SIM Keliling Bogor sudah melayani perpanjangan SIM bagi warga yang tinggal di sekitaran Graha Pena Yasmin Tanah Sareal.

Hari ini, mobil itu kembali melayani warga Lippo Plaza Keboen Raya Bogor. Bagi warga Tanah Baru, Pajajaran, Warung Jambu, Ciawi, Ciapus, dan Ciomas atau sekitaran Lippo Plaza bisa mengunjungi mobil SIM Keliling ini. 

Hal penting yang harus disiapkan adalah berkas-berkas syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Membawa KTP asli dan foto kopi.

2. Membawa SIM asli dan foto kopi sim lama yang masih berlaku. 

3. Tes psikologi SIM (di lokasi).

4. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh Polri (di lokasi).

Baca Juga: Fakta-fakta Satu Keluarga Keracunan di Bekasi, Keberadaan Suami Korban Dipertanyakan

Hari ini, Rabu 18 Januari 2023, mobil SIM Keliling kembali melayani warga di Lippo Plaza Keboen Raya, Bogor. Masyarakat sekitarnya bisa menikmati layanan mobil SIM Keliling ini. 

Jika tidak sempat ke Lippo Plaza Keboen Raya Bogor, Polresta Bogor Kota mempunyai opsi dengan mendatangi kantor yang berlokasi di Kedung Halang.

"Bagi warga Kota Bogor yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Anda dapat mengunjungi Satpas Polresta Bogor kota yang beralamat di Jalan KS. Tubun No. 21 Kedung Halang Bogor Utara,"

"Tersedia juga Pelayanan SIM Keliling yang sudah disediakan Unit Regident Sat Lantas Polresta Bogor Kota, Polda Jabar," tulis akun Instagram Polresta Bogor Kota.

Baca Juga: Jimin BTS Dikabarkan Rilis Album Solo Februari 2023

Ingat, waktu pendaftaran hanya dibuka dari pukul 08:00-09:00 WIB dengan melengkapi persyaratan yang ditentukan.

Ikuti informasi lengkap dan menarik lainnya seputar Bogor, Jawa Barat, dan berita nasional hanya di Google News Pikiran Rakyat Bogor.***

Editor: Khairul Anwar

Tags

Terkini

Terpopuler