Tempat Wisata di Bogor Masih Ditutup Kecuali Taman Safari, Begini Penjelasan Ade Yasin

2 September 2021, 10:41 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin menjelaskan soal operasional tempat wisata di tengah PPKM level 3. /ANTARA

PR BOGOR – Bupati Bogor Ade Yasin menegaskan, seluruh tempat wisata yang ada di Kabupaten Bogor, belum diizinkan untuk kembali dibuka.

Penutupan tempat wisata ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3.

Namun, Ade Yasin mengatakan, hanya satu tempat wisata yang diizinkan untuk dibuka, yakni Taman Safari Indonesia (TSI).

Menurut Ade Yasin, untuk memastikan seluruh tempat wisata yang ada di Kabupaten Bogor tutup, Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bogor menurunkan tim monitoring dari Satgas Covid-19.

Baca Juga: Girls' Generation Reuni Setelah 4 Tahun, Bicarakan Tentang Kemungkinan Comeback Grup

Soal diizinkannya TSI untuk dibuka kembali, Ade Yasin mengatakan jika tempat wisata terseut merupakan konservasi hewan dari seluruh negara.

“TSI juga idak dapat bantuan dari pemerintah pusat, sehingga mereka kesulitan memberi pakan dan rumah sakit untuk hewan biayanya cukup tinggi," terang Ade Yasin.

Meski begitu, ada beberapa syarat yang harus dipatuhi pengelola TSI agar bisa kembali beroperasi, di antaranya menutup kawasan curug, kolam renang, tempat-tempat berkumpul seperti wahana pertunjukan itu masih belum boleh beroperasi.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Zendaya, Begini Ucapan Mesra Tom Holland di Akun Instagramnya

“Yang diperbolehkan hanya safari journey saja," kata Ketua PPP Jawa Barat ini.

Ade Yasin juga menjelaskan, diizinkannya TSI kembali beroperasi sudah diatur Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/408/Kpts/Per-UU/2021 tentang penerapan PPKM level 3.

Seperti diketahui, Kabupaten Bogor masuk dalam PPKM level 3 penyebaran Covid-19.

Selama penerapannya, Pemkab Bogor dan Satgas Covid-19 sedikit melonggarkan aturan untuk sektor usaha, seperti pusat perbelanjaan, mal dan restoran atau kafe yang diperbolehkan untuk kembali buka.

Baca Juga: Sinopsis Zombie Detective Episode 1 Tayang di NET TV: Kisah Zombie yang Ingin Hidup Seperti Manusia

Pemkab Bogor dan Polres Bogor juga menerapkan aturan ganjil genap untuk kendaraan di kawasan Puncak setiap akhir pekan.

Aturan ganjil genap ini diberlakukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan yang akan menuju tempat wisata di kawasan Puncak.***

Editor: Bayu Nurullah

Tags

Terkini

Terpopuler