Ini Dia Identitas Muncikari Cilik di Bogor yang Ditangkap Saat Transaksi

12 April 2021, 20:00 WIB
Muncikari cilik berinisial DA berusia 17 tahun diamankan polisi di apartemen di Bogor. DA mengaku sudah menjadi muncikari sejak 2 bulan lalu. /Pixabay/KlausHausmann /

PR BOGOR - Bogor kembali diguncang kasus prostitusi online. Kali ini polisi mengamankan satu muncikari wanita berusia 17 tahun.

Polisi menyebut identitas muncikari cilik itu sebagai DA. Muncikari cilik ini berdasarkan pengakuanya sudah menjalankan bisnis prostitusi online sekitar dua bulan.

Dan dalam sepekan terakhir, sang muncikari telah melayani 10 transaksi pria hidung belang melalui media sosial Facebook.

Baca Juga: Gadis Muncikari Cilik di Bogor Mampu Pasarkan 3 ABG hingga 10 Transaksi dalam Seminggu

Baca Juga: Nahdlatul Ulama (NU) Resmi Umumkan 1 Ramadhan 1442 H, Jatuh Pada Selasa,13 April 2021

Polisi berhasil membongkar kasus ini bersama tiga gadis ABG berusia antara 16 hingga 17 tahun.

DA ini mengajak para gadis ABG untuk melayani pria hidung belang di sebuah apartemen di Bogor.

Dengan pengungkapan ini, Kepolisian Resor Bogor Kota, Jawa Barat berhasil membongkar kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota, Komisaris Polisi Dhoni Erwanto mengatakan, DA berperan sebagai muncikari.

Baca Juga: Patut Diwaspadai, Ini 6 Bahaya Langsung Merokok Saat Buka Puasa Bagi Kesehatan

Sebagai penyedia perempuan-perempuan pekerja seks komersial (PSK), DA bekerja sama dengan pengelola apartemen di Bogor.

Fakta-fakta menarik terungkap di balik sepak terjadi gadis ABG 17 tahun yang sudah menjadi muncikari di Bogor.

Gadis 17 tahun ini sudah menjadi muncikari sejak dua bulan lalu, dan memili Facebook sebagai media pemasaran anak buahnya.

Sejumlah pria hidung belang di Bogor ambil bagian dalam prostitusi online yang diatur ABG 17 tahun.

Berikut fakta-faktanya:

1. Muncikari 17 tahun

Anak baru gede 17 tahun diamankan lantaran tertangkap basah menjual rekannya ke pria hidung belang.

Wanita muda itu seorang muncikari yang banyak perempuan di media sosial Facebook.

Muncikari ini ditangkap setelah melakukan praktik prostitusi online di sebuah apartemen di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Polisi menyebut sang muncikari masih berusia di bawah 17 tahun.

2. Ditangkap di apartemen

Kasat Reskrim Polresta Bogor, Kompol Dhoni Ermawan mengatakan, sang muncikari ditangkap di lantai 12 sebuah apartemen di Bogor.

Selain wanita 17 tahun yang diamankan, polisi pun menangkap seorang berusia 20 tahun penyedia kamar.

"Kami kembali mengungkap tindak pidana perdagangan orang yang kali ini terjadi di kota Bogor dengan TKP di sebuah apartemen lantai 12," kata Kompol Dhoni Ermawan, dikutip dari PMJ News pada hari Senin, 12 April 2021.

"Ada dua orang yang diamankan yakni mucikari dan penyedia kamarnya."

Sang penyedia kamar berinisial FA ini juga masih berusia muda.

"Dari hasil penyelidikan sementara, mucikarinya ini seorang perempuan usianya masih di bawah umur ya, 17 tahun."

"Sementara untuk penyedia kamaranya itu seorang pria dengan inisial FA (20)," sambungnya.

3. Dua bulan beroperasi

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi mengatakan keduanya sudah dua bulan menjalankan praktik prostitusi online.

Keduanya telah menjalani bisnis haram tersebut dengan memanfaatkan media sosial Facebook untuk mencari pelanggan.

Dari modus yang diungkap polisi, di mana sang muncikari menawarkan banyak gadis-gadis muda ke pria hidung belang.

Gadis belia itu lalu diminta melayani lelaki hidung belang dengan upah yang telah disepakati sebelumnya.

"Modusnya itu si mucikari menawarkan wanita-wanita belia untuk kemudian dijadikan pekerja seks komersial."

Tahu bisnis lendiri ini memerlukan tempat sebagai lahan uang baru, muncikari ABG ini mengajak rekannya, FA untuk sama-sama bisnis prostitusi online.

"Akhirnya si mucikari ini bekerja sama dengan FA sebagai penyedia kamarnya atau yang menyewakan kamar, disanalah terjadi transaksi seks," ungkapnya.

4. 3 Perempuan diamankan

Selain kedua tersangka, polisi juga menemukan tiga orang perempuan di bawah umur.

Ketiganya diamankan sedang menjalani transaksi prostitusi online dalam penangkapan tersebut.

"Saat kami datang, mereka baru saja selesai melakukan transaksi seks tersebut."

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang transaksi, minuman beralkohol, hingga jejak digital.

"Dari situ kita geledah dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang transaksi," jelasnya.

"Minuman beralkohol, hingga percakapan yang jadi jejak digital mereka menawarkan gadis belia tersebut," ujar Dhoni.***

Editor: Rizki Laelani

Tags

Terkini

Terpopuler