Ingat Berlaku Mulai Besok, Pusat Keramaian di Bogor Wajib Tutup Jam Segini

23 Desember 2020, 08:06 WIB
Bupati Bogor Ade Yasin. /Instagram.com/@ademunawarohyasin

PR BOGOR - Selama libur Natal dan Tahun Baru 2021, seluruh pusat keramaian di Bogor akan diwajibkan tutup pukul 19.00 WIB.

Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Bogor, Ade Yasin bahwa, operasional pusat keramaian wajib tutup lebih awal, dari yang semula pukul 21.00 WIB.

Aturan tersebut, kata Ade Yasin mulai berlaku pada libur Natal mulai 24 Desember hingga 27 Desember 2020, dan libur Tahun Baru pada 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta hingga Keuangan Capricorn, Aquarius, dan Pisces Hari Ini, Rabu 23 Desember 2020

Aturan tersebut tertuang dalam Seruan Bupati Bogor bernomor 423/COVID-19/Sekret/XII/2020.

Kebijakan ini diterapkan karena Kabupaten Bogor masih dalam masa PSBB pra-AKB.

"Pelaku usaha menerapkan batasan jam operasional paling lama sampai dengan pukul 19.00 WIB," ujar Ade Yasin di Cibinong, Bogor, sebagaimana dikutip PRBogor.com dari Antara News, Rabu, 23 Desember 2020.

Di dalam peraturan tersebut juga berisi pelarangan untuk menyelenggarakan perayaan malam pergantian tahun.

Baca Juga: Bantah Terlibat dalam Kasus Kosupsi Bansos, Andi Arief Sebut Jawaban Gibran Lemah

Baik di dalam maupun luar ruangan, serta melarang penggunaan atau jual beli petasan, kembang api, terompet, dan sejenisnya.

Ade Yasin juga mengatakan, akan ada sanksi bagi pelaku usaha yang melanggar larangan tersebut, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya diketahui, Pemkab Bogor sempat melonggarkan jam operasional pusat keramaian menjadi pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Gara-gara Ceramahi Ustadz Abdul Somad, Politisi PDIP Ini Ditanyakan Ilmu Sunat Bansos

Hal itu dilakukan pada perpanjangan keenam pembatasan sosial berskala besar praadaptasi kebiasaan baru (PSBB pra-AKB) yang berlaku 26 November 2020 hingga 23 Desember 2020.

"Kami menambah jam operasional (pusat keramaian), dari jam 20.00 WIB sampai jam 21.00 WIB," kata Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan saat itu.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler