PR BOGOR - Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) Bogor resmi diperpanjang hingga hari ini, Selasa 22 Desember 2020.
Rapat evaluasi PSBMK antara Pemerintah Kota Bogor dan Forkopimda bakal digelar hari ini.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan rakor akan digelar bersama Pemerintah daerah se-Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Cianjur.
Baca Juga: KABAR POPULER HARI INI: Gibran Bantah Tegas Terlibat Korupsi Bansos hingga Fakta Menarik Ketua KPK
Baca Juga: 4 Lirik Lagu yang Cocok di Hari Ibu yang Bisa Bikin Baper, Salah Satunya Lagu For My Mom
Baca Juga: Simak Sejarah Singkat dan Tema Hari Ibu yang Diperingati Hari Ini, 22 Desember 2020
“Intinya kita sedang mengurun rembug ya, terkait dengan kebijakan yang sudah diambil Gubernur Jawa Barat mengantisipasi libur Natal dan Tahun baru," ujar Dedie A Rachim.
"Ada beberapa pembatasan jam operasional dan juga pembatasan akses-akses ke tempat wisata dengan menyertakan surat rapid test antigen. Nah ini yang sedang kita bicarakan. Mungkin secara teknis Kota Bogor akan memutuskan besok,” tambahnya.
Selain itu dalam memutuskan kebijakan, pihaknya juga akan melihat situasi peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Kota Bogor.