Baca Juga: BSU Rp1,8 Juta Guru Honorer Cair Bulan Ini, Cek Segera Nama Anda di info.gtk.kemdikbud.go.id
Pencopotan dua pejabat kepolisian daerah ini karena dianggap tidak melaksanakan perintah dalam menengakkan protokol kesehatan Covid-19.
Sebagai penggantinya, Kapolda Jabar digantikan oleh Irjen Ahmad dofiri dan Irjen Rudy Sufahriadi diangkat dalam jabatan baru sebagai widekswara tingkat 1 Lemdiklat Polri. Sementara, Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya.
Pencopotan ini berdasarkan surat telegram yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Idham Azis dengan nomor ST 3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020.***(Qiya Ameena/Jurnal Gaya/PRMN)