Untuk kriteria kompetisi yang diakui, baik di bidang akademik maupun non-akademik, harus minimal pada tingkat kabupaten/kota dan dapat diikuti oleh peserta dari semua kalangan tanpa diskriminasi.
Dengan kata lain, kompetisi tersebut harus terbuka untuk semua siswa tanpa memandang latar belakang.
Selain itu, bukti prestasi yang diajukan harus diterbitkan paling cepat enam bulan dan paling lama tiga tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
Baca Juga: Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 Segera Dibuka, Begini Cara Daftarnya
Bukti prestasi ini bisa berlaku baik untuk prestasi individu maupun beregu/kelompok. Ini menunjukkan bahwa baik prestasi individu maupun dalam tim tetap diakui dalam proses seleksi.***