Sebanyak 1.004 Rumah Warga Rusak Akibat Gempa di Sumedang

- 2 Januari 2024, 17:30 WIB
Kondisi salah satu rumah warga yang rusak cukup parah akibat gempa di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (2/1/2024).
Kondisi salah satu rumah warga yang rusak cukup parah akibat gempa di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (2/1/2024). /Foto: ANTARA/Rubby Jovan

PEMBRITA BOGORPemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mencatat dampak serius dari tujuh kali gempa bumi yang terjadi. Sebanyak 1.004 rumah warga mengalami kerusakan. Menurut Penjabat Bupati Sumedang, Herman Suryatman, dari total tersebut, 103 rumah mengalami kerusakan berat, 93 rusak sedang, dan 808 rusak ringan.

Herman Suryatman mengungkapkan bahwa data ini masih perlu diverifikasi oleh petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Meskipun sebelumnya kerusakan hanya tercatat di tiga kecamatan, namun seiring berjalannya waktu, delapan kecamatan dilaporkan mengalami kerusakan akibat gempa bumi per 31 Desember 2023.

Baca Juga: Gempa 4,8 Magnitudo Guncang Sumedang, 53 Rumah Rusak Ringan

"Tiga kecamatan sebelumnya, ditambah dengan laporan terakhir dari Kecamatan Ganeas, Cisarua, Tanjung Kerta, Tanjung Medar, dan Rancakalong," ujar Herman.

BPBD Jawa Barat Bakal Lakukan Verifikasi Rumah yang Terdampak Gempa Sumedang

Ia menegaskan bahwa verifikasi oleh BPBD dan BNPB akan segera dilakukan untuk menentukan kategori kerusakan rumah warga. "Warga diminta agar tenang dan percayakan kepada kami, dengan catatan kami akan verifikasi agar akuntabel," tambahnya.

Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan dana bantuan stimulan sebesar Rp60 juta bagi perbaikan rumah warga yang mengalami kerusakan berat akibat bencana alam tersebut.

"Bapak Presiden sudah menetapkan bahwa yang menderita bencana dengan rumah rusak berat akan diganti oleh pemerintah sebesar Rp60 juta," jelas Suharyanto.

Baca Juga: PUPR Sebut Terowongan Tol Cisumdawu Aman Pasca Gempa di Sumedang

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x