Dua tersangka yang merupakan anggota Densus 88 Antiteror adalah Bripda IMS (23) yang memegang senjata api rakitan ilegal dan Bripka IG yang merupakan pemilik senjata api rakitan ilegal.
Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***