"Kami sampaikan dan imbau harus kembali ke niat semula, yakni restoran," ujarnya, mengutip ANTARA, Selasa 24 Januari 2023.
Baca Juga: Fakta-fakta Satu Keluarga Keracunan di Bekasi, Keberadaan Suami Korban Dipertanyakan
Lebih lanjut, Agus menerangkan bahwa penutupan restoran ini masih inisiatif pihak manajemen berdasarkan hasil audiensi bersama perwakilan tokoh masyarakat.
Secara hakikat, wewenang penyegelan tempat usaha tetap ada di tangah Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Ikuti informasi lengkap dan menarik lainnya seputar Bogor, Jawa Barat, dan berita nasional hanya di Google News Pikiran Rakyat Bogor.***