Garut Antikomunis Desak Presiden Jokowi Batalkan RUU HIP, Bukan Lagi Minta Ditunda tapi Dicabut

- 25 Juni 2020, 14:59 WIB
Warga Garut turun ke jelan dan melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU HIP, Kamis 25 Juni 2020. (Agus Somantri)
Warga Garut turun ke jelan dan melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU HIP, Kamis 25 Juni 2020. (Agus Somantri) /

Artikel ini telah tayang di Galamedia.pikiran-rakyat.com dengan judul 'Warga Garut Minta Presiden Jokowi Batalkan Pembahasan RUU HIP'.

"Jadi jangan ada istilah menunda tapi harus dicabut, karena membahayakan Pancasila," tegasnya.

Menurut Dedi, Pancasila merupakan satu kesatuan yang utuh. Tetapi saat ini tiba-tiba dirumuskan dan akan diganti menjadi Trisila, kemudian Ekasila (gotong-royong).

Baca Juga: Sementara Kasus Covid-19 di Dunia Capai 9 Juta Lebih, Indonesia Duduki Urutan 10 se-Asia

"Kalau gotong-royong itu konsep mana, jadi pada intinya tak jelas konsepnya. Padahal kesepakatan para pendiri bangsa ini bahwa negara kita berideologikan Pancasila sebagai falsafah negara, sebagaimana batang tubuh dalam UUD 1945," ungkap dia.

Dedi mengancam, pihaknya akan melaporkan partai yang mencoba melakukan perbuatan makar kepada Mabes Polri.

Karena menurutnya perbuatan tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang kedalatan negara.

Baca Juga: Hari Ini PPDB Jabar 2020 Buka Pendaftaran Bagi ABK, Orang Tua Wajib Unggah Bukti dari Psikolog

"Tentunya siapapun tidak boleh melakukan makar, karena mengganti Pancasila dengan Ekasila, Trisila itu makar namanya," ucapnya.

Berdasarkan pantauan dari Galamedia.pikiran-rakyat.com, para pengunjuk rasa berkumpul di Alun-alun Garut, Jalan Ahmad Yani dan melakukan long march sejauh kurang lebih 3 kilometer menuju Gedung DPRD Garut di Jalan Patriot.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x