Garut Antikomunis Desak Presiden Jokowi Batalkan RUU HIP, Bukan Lagi Minta Ditunda tapi Dicabut

- 25 Juni 2020, 14:59 WIB
Warga Garut turun ke jelan dan melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU HIP, Kamis 25 Juni 2020. (Agus Somantri)
Warga Garut turun ke jelan dan melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU HIP, Kamis 25 Juni 2020. (Agus Somantri) /

PR BOGOR - Ratusan warga yang tergabunng dalam Garut Antikomunis melangsungkan unjuk rasa, sebagaia sikap penolakan mereka tentang adanya pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Diberitakan di Galamedia.pikiran-rakyat.com, Kamis 25 Juni 2020, inisiator Presidium Garut Antikomunis, Dedi Kurniawan mengatakan, aksi yang digelar secara damai tersebut bertujuan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat Garut agar DPRD Kabupaten Garut bisa menjembatani ke pemerintah pusat.

DPRD Kabupaten Garut merupakan kepanjangan tangan dari fraksi partai yang saat ini tengah duduk di kursi parlemen di Senayaran Jakarta.

Baca Juga: Wakil MPR Kecam Pemerintah Komersilkan Rapid Test, Masyarakat Sudah Susah Jangan Dibuat Melarat

Warga meminta DPRD menyampaikan aspirasi masyarakat Garut kepada DPR RI untuk segera menghentikan dan mencabut RUU HIP.

"Jangan sampai ada istilah menunda," tutur Dedi, Kamis 25 Juni 2020.

Selain itu, Dedi beserta warga Garut lainnya meminta Presiden Jokowi untuk menghentikan pembahasan tersebut.

Baca Juga: Di Amerika Serikat Kpop Menjadi Sasaran Partai Republik dan Demokrat Jelang Pemilu November 2020

Pasalnya, RUU HIP dinilai dapat membahayakan ideologi negara, yaitu Pancasila.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x