Ikut Kebijakan PSBB Tingkat Provinsi, Kabupaten Bandung Siap Terapkan PSBB Parsial Tahap 2

- 6 Mei 2020, 15:10 WIB
Bupati Bandung Dadang Naser saat mengikuti Teleconference Evaluasi PSBB antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bersama kabupaten/kota se Jabar di Bale Riung Soreang, Selasa (5/5/2020).*
Bupati Bandung Dadang Naser saat mengikuti Teleconference Evaluasi PSBB antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat bersama kabupaten/kota se Jabar di Bale Riung Soreang, Selasa (5/5/2020).* /HUMAS PEMKAB BANDUNG

PIKIRAN RAKYAT BOGOR - Dalam rangka mengefektifkan pencegahan penularan virus corona, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Bandung akan segera menerapkan PSBB parsial tahap kedua.

Kebijakan PSBB parsial tersebut akan mengikuti PSBB tingkat provinsi yang rencananya akan dilaksanakan mulai tanggal 6 hingga 19 Mei 2020.

Terdapat delapan kecamatan yang diproyeksikan akan diberlakukan PSBB parsial tahap kedua tersebut, diantaranya Baleendah, Banjaran, Bojongsoang, Cileunyi, Dayeuhkolot, Margaasih, Margahayu dan Rancaekek.

Baca Juga: Disaat Masyarakat Gunakan Masker Sebagaimana Mestinya, Wanita ini Justru lubangi Maskernya

Dadang M. Naser selaku Bupati Bandung menyatakan untuk kecamatan Cilengkrang dan Cimenyan tidak lagi diikutsertakan dalam PSBB parsial tahap kedua ini.

"Untuk Kecamatan Cilengkrang dan Cimenyan tidak diikutkan lagi pada PSBB Parsial Tahap 2. Namun digeser ke 3 kecamatan lainnya, yaitu Baleendah, Banjaran dan Rancaekek," jelas Dadang saat mengikuti Teleconference Evaluasi PSBB antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) bersama kabupaten/kota se Jabar di Bale Riung Soreang, Selasa 5 Mei 2020.

Munculnya angka positif COVID-19 menjadi alasan diikutsertakannya tiga kecamatan tersebut.

Baca Juga: Persoalan Hutang, Terdakwa yang Kubur Korban Berstatus ASN Dituntut Penjara Seumur Hidup

"Rancaekek ada 2 warga positif, yaitu dari klaster acara HIPMI Karawang dan yang satu sudah sembuh. Sementara di Baleendah dan Banjaran ada pertumbuhan dari pelaku perjalanan," ucap Dadang.

Data positif COVID-19 di Kabupaten Bandung beberapa hari ini tidak menunjukkan peningkatan, yaitu berada di angka 39. Namun data Orang Dalam Pemantauan (ODP) meningkat.

"Pintu masuk ke Kabupaten Bandung cukup banyak. Sesaat sebelum PSBB Tahap 1 diberlakukan, banyak warga yang sudah terlanjur mudik ke Kabupaten Bandung. Namun setelah diberlakukan PSBB, arus mudik mulai menunjukkan penurunan," tutur dia.

Sumber artikel dari prfmnews.pikiran-rakyat.com dengan judul "PSBB Parsial Tahap 2 Kabupaten Bandung akan Diberlakukan di 8 Kecamatan"

Terkait teknis pelaksanaannya nanti, bila menerima laporan ada warga yang mudik ke Kabupaten Bandung, langsung dilakukan Rapid Test.

"Ini kami lakukan untuk menenteramkan masyarakat di lingkungannya agar tidak menimbulkan permasalahan sosial," tutur Bupati.

Selain itu, alat Rapid Test juga telah disebar oleh Tim Gugus Tugas ke tiap-tiap puskesmas. Dadang menilai, hal tersebut cukup efektif untuk mencegah penyebaran virus corona.

Baca Juga: Muncul Kembali Setelah Dinyatakan Meninggal 4 Tahun lalu, Pesepakbola ini Jadi Sorotan

Dadang menambahkan di tengah kondisi pandemi COVID-19 berbarengan dengan Bulan Suci Ramadhan, tidak sedikit masyarakat yang masih melakukan tradisi 'ngabuburit'.

"Kami juga tidak bisa mencegah adanya pedagang dadakan pada bulan puasa ini. Namun demikian bersama jajaran TNI-Polri, kami terus memberikan pemahaman dan pembinaan agar masyarakat dan para pedagang meningkatkan kedisiplinan, tidak berkerumun dan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," tutur dia.

Yudi Abdurrahman selaku Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistika (Diskominfo) Kabupaten Bandung yang turut hadir dalam rapat evaluasi PSBB di Bale Sawala Soreang membeberkan alasan pemberlakukan PSBB parsial tahap kedua.

Baca Juga: Keberadaan Ferdian Paleka Masih Misteri, Rekannya Menyerahkan Diri Ke Polisi

Dia mengatakan, hal tersebut merujuk pada terbitnya Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 443/Kep.259-Hukham/2020 Tentang Pemberlakuan PSBB di Wilayah Provinsi Jabar.

"Selain itu, berdasarkan hasil evaluasi Tim Gugus Tugas COVID-19, terdapat peningkatan secara kumulatif sejak PSBB diberlakukan. Data pada tanggal 22 April hingga 4 Mei terdapat peningkatan 10 kasus positif, dari 29 menjadi 39," pungkas Yudi***

Editor: Miftah Hadi Sopyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah