Jalani Rapid Test, Salah Seorang Penumpang Bus di Terminal Leuwipanjang Positif Corona

- 23 April 2020, 18:52 WIB
Proses sterilisasi penumpang bus yang tiba di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Kamis (23/4/2020).*
Proses sterilisasi penumpang bus yang tiba di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Kamis (23/4/2020).* /TOMMY RIYADI/PRFM

PIKIRAN RAKYAT BOGOR - Penyelenggaraan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Bandung sudah mulai diberlakukan.

Pemeriksaan oleh petugas juga dilakukan di Terminal Leuwipanjang. Setiap penumpang bus asal Jabodetabek akan dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Jika ditemukan penumpang dengan suhu badan diatas 38 derajat celcius, maka diharuskan untuk mengikuti rapid test.

Baca Juga: Kondisi Kesehatan Dikabarkan Kritis, ini Calon Kuat Pengganti Kim Jong Un

Hasilnya, salah seorang penumpang yang baru tiba setelah sebelumnya menaiki bus jurusan Bandung-Tanjung Priok memiliki suhu badan lebih dari 38 derajat celcius.

Setelah mengikuti rangkaian rapid test, hasilnya penumpang tersebut terindikasi positif virus corona.

"Penumpang itu langsung kita serahkan ke dinas kesehatan provinsi Jawa Barat. Untuk bus-nya kita keluarkan saat itu juga untuk tidak diam di Terminal Leuwipanjang," ungkap sekretaris dinas pehubungan kota Bandung Agung Purnomo, saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel.

Baca Juga: Indonesia Darurat COVID-19, Pasien Positif Corona Mencapai 7.775 Orang

Selanjutnya, penumpang yang dinyatakan terindikasi positif COVID-19 hasil rapid test tersebut diharuskan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

Selama menjalani karantina, dirinya akan dipantau oleh petugas dari puskesmas setempat. Rencananya warga tersebut akan mengikuti swab test untuk memastikan kondisinya.

Berdasarkan penelusuran, dalam bus yang mengangkut penumpang termasuk warga yang terindikasi COVID-19 tersebut berjumlah sepuluh penumpang dan dua awak bus.

Sumber artikel dari prfmnews.pikiran-rakyat.com dengan judul "Seorang Penumpang Bus di Terminal Leuwipanjang Positif COVID-19 Hasil Rapid Test"

Penumpang dan awak bus kini berstatus orang dalam pemantauan (ODP) dan harus karantina mandiri selama 14 hari.

"Tinggal nanti kita cek lagi, dinas kesehatan mau dibawa kemana, minimal dia harus isolasi mandiri," kata dia.

Lebih lanjut Agung juga menyarankan kepada masyarakat khususnya warga kota Bandung yang berada di luar kota Bandung untuk tidak memaksakan diri kembali ke kota Bandung terlebih dahulu.

Baca Juga: Bantah Tudingan AS, Media Tiongkok: WHO Tegaskan COVID-19 Berasal dari Kelelawar

Ia menambahkan, momentum PSBB ini akan berjalan efektif apabila warga tetap berada di rumah dan tidak melakukan perjalanan lintas kota.

"Tolong jaga diri, jaga kesehatan, jangan sampai penyakit ini dibuat main-main," pungkasnya.***

Editor: Miftah Hadi Sopyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah