Jawa Barat Bersiap PSBB, Ema: Kota Bandung Sudah Memenuhi Syarat

- 13 April 2020, 19:31 WIB
Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kota Bandung melakukan konferensi pers terkait rencana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).*
Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kota Bandung melakukan konferensi pers terkait rencana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).* /HUMAS KOTA BANDUNG

PIKIRAN RAKYAT BOGOR - Penyebaran wabah corona yang semakin mengkhawatirkan membuat sejumlah wilayah kini menerapkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal ini diikuti pula oleh Kota Bandung, Jawa Barat. Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kota Bandung mengadakan rapat terkait kemungkinan perberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung.

Baca Juga: Benarkah Virus Corona Ditularkan oleh Kelelawar? Simak Faktanya

Rapat dipimpin langsung Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Rita Verita, dan Kepala Bappelitbang Kota Bandung yang juga sebagai Bidang Data dan Analisa Gugus Tugas Covid-19 Ahyani Raksanegara serta anggota Gugus Tugas Covid-19 lainnya.

Ema mengatakan, saat ini persyaratan usulan penerapan PSBB Kota Bandung sedang dipenuhi, jika dilihat dari masa epidemilogis pandemi Covid-19, Kota Bandung sudah memenuhi kriteria tersebut.

“Bandung sebetulnya sudah sangat pantas (PSBB), patut untuk dilakukan PSBB,” ucap Ema.

Baca Juga: Hati-Hati, Bungkus makanan Bisa Jadi Sumber Penularan Virus COVID-19

Saat ini teknis pelaksanaan PSBB sedang dipersiapkan. Ema mengatakan, nantinya ada sejumlah larangan ketika PSBB sudah benar-benar diterapkan.

Ada juga hal-hal yang tetap harus ada seperti fasilitas layanan kesehatan dan kebutuhan pangan bagi masyarakat.

Halaman:

Editor: Miftah Hadi Sopyan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x