PTM di Bandung Diminta Disiplin Terapkan Aturan: Siswa Dilarang Berkerumun hingga Kantin Belum Boleh Buka

- 9 September 2021, 12:40 WIB
Ilustrasi sekolah. PTM di Bandung diminta disiplin terapkan aturan: siswa dilarang berkerumun hingga kantin belum boleh buka.
Ilustrasi sekolah. PTM di Bandung diminta disiplin terapkan aturan: siswa dilarang berkerumun hingga kantin belum boleh buka. /Ivan Aleksic/unsplash/Ivan Aleksic

PR BOGOR - Sebanyak 330 sekolah di Kota Bandung yang sudah mulai menerapkan PTM atau Pembelajaran Tatap Muka diimbau untuk benar-benar menerapkan aturan dengan baik.

Karena pandemi Covid-19 belum usai, maka proses PTM benar-benar harus diawasi betul terutama dalam hal menegakkan aturan penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka.

Bahkan, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan tak segan-segan akan menghentikan PTM jika ada sekolah yang diketahui melanggar aturan.

"Bagi sekolah yang sudah lolos verifikasi, kalau ada pelanggaran, PTM bisa ditiadakan kembali," kata Ema saat berkunjung ke SMP dan SMA PGII 1.

Baca Juga: Beredar di Komunitas Online, Foto Aktor Jang Ki Yong Saat Wamil Curi Perhatian

Aturan yang benar-benar harus ditegakkan selama PTM salah satunya adalah siswa tidak boleh berkerumun agar tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19.

"Kita harus jaga kondisi pandemi agar tetap baik. Jangan ada dulu siswa berkerumun. Kantin jangan dibuka," ucap Ema.

Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul PTM di Bandung Bisa Dihentikan Jika Sekolah Langgar Aturan Terkait vaksin anak, kata Ema, sudah tersedia untuk 600.000 anak. Oleh karena itu, pihak sekolah diminta mengidentifikasi siswa yang belum divaksin.

Vaksinasi akan dilaksanakan di sekolah masing-masing. Ema berharap, pandemi Covid-19 semakin membaik sehingga PTM di Kota Bandung bisa dilaksanakan menyeluruh pada Januari 2022.

Baca Juga: Sinopsis Weightlifting Fairy Kim Bok Joo Episode 6 Tayang di NET TV: Bok Joo Dilema dengan Tawaran Pelatihnya

Berstrategi mengatur kegiatan

Kepala SMA PGII 1 Tato Yuniarto mengatakan, siswa yang belajar langsung di sekolah dibatasi maksimal 50 persen setiap kelas sehingga setiap kelas hanya diisi 18 siswa.

Siswa lainnya belajar di rumah dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Hari berikutnya, siswa yang semula belajar di rumah mendapat giliran belajar di sekolah.

PTM dan PJJ dilaksanakan secara serempak di waktu bersamaan. Waktu masuk dan pulang sekolah diatur untuk menghindari kerumunan siswa.

Baca Juga: Leonardo DiCaprio hingga Ariana Grande Tampil di Trailer Film Don’t Look Up, Ini Karakter yang Diperankan

Siswa kelas X masuk pukul 6.30 sedangkan siswa kelas XI masuk 45 menit setelahnya, diikuti siswa kelas XII pada 45 menit setelahnya.

Siswa berada di sekolah hanya 2 jam, mengikuti 2 mata pelajaran. Istirahat selama 30 menit di antara pergantian mata pelajaran dilaksanakan di kelas karena siswa telah membawa bekal makanan masing-masing.

"Orangtua yang ingin PTM di atas 80 persen. Padahal, awal pandemi masih banyak orangtua ragu," ucap Tato.

Dukungan orangtua juga muncul seiring makin banyaknya siswa yang telah divaksin. Dari 1.013 siswa, 80 persen di antaranya telah divaksin.

Baca Juga: 7 Album K-Pop yang Dianugrahi Sertifikasi Gaon Baru, Ada BTS hingga NCT Dream

Sementara itu, seluruh guru telah divaksin. Di SMP PGII 1, siswa yang belajar di kelas 35 persen dari kapasitas kelas.

Kepala SMP PGII 1 Irwan Andriawan menuturkan, PTM terbatas dilaksanakan bertahap.

Apabila kondisi pandemi makin membaik, siswa yang bisa belajar di kelas akan ditambah hingga 50 persen dari kapasitas kelas.

Baca Juga: Tips Agar Mendapatkan Tidur Berkualitas, Penting untuk Hormon dalam Tubuh

Sama seperti SMA, siswa SMP juga hanya 2 jam di sekolah. Kelas VII masuk pukul 7.00. Selang 30 menit, kelas VIII masuk, dan 30 menit selanjutnya kelas IX masuk.

Begitu pula waktu pulang diberi jeda 30 menit. Para siswa masih kaget dengan situasi PTM terbatas.

Guru SMP PGII 1 Egi Arif Rahman mengatakan, siswa masih kaget dan kaku. “Biasanya aktif di kelas," ujar Egi.***(Rani Ummi Fadila/Pikiran Rakyat)

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah