Dedi Mulyadi Bayarkan Denda PPKM Darurat Pedagang Kecil, Titip Rp15 Juta ke PN Purwakarta

- 15 Juli 2021, 18:15 WIB
Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi menitipkan uang pada PN Purwakarta sebesar Rp15 juta untuk membayar denda pedagang kecil di PPKM Darurat.
Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi menitipkan uang pada PN Purwakarta sebesar Rp15 juta untuk membayar denda pedagang kecil di PPKM Darurat. /Instagram/dedimulyadi71

Dedi Mulyadi mengatakan, bagi pedagang kecil, jangankan membayar denda, untuk membiayai kehidupan sehari-hari saja mereka akan kesulitan.

Baca Juga: 10 Fakta Olimpiade Tokyo 2020, Digelar di 42 Lokasi hingga Informasi Jumlah Biaya yang Dikeluarkan

"Karena itu, saya berinisiatif membantu uang denda bagi pedagang kecil yang melanggar PPKM Darurat ini," ujarnya.

Uang jaminan itu akan dibayarkan jika da pedagang kecil atau masyarakat kecil yang melanggar PPKM Darurat.

"Kalau ada masyarakat atau pedagang kecil yang kena denda, dibayarkan dari uang yang saya titipkan. Saya titip Rp15 juta. Kalau kurang, nanti saya tambah lagi," ucap Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Besok, 16 Juli 2021: Saatnya Publikasikan Proyek yang Selama ini Dikerjakan

Diberitakan sebelumnya, pada Rabu malam 14 Juli 2021, Dedi Mulyadi kedatangan seorang wanita, pedagang kopi seduh bernama Wini Amelia.

Sambil menangis, Wini yang tengah hamil itu mengaku terjaring operasi razia PPKM Darurat, di tempatnya berdagang di halaman stasiun kereta api di Purwakarta. Mendengar keluhan itu, Dedi Mulyadi pun akhirnya membantu Wini.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x