Dedi Mulyadi Bayarkan Denda PPKM Darurat Pedagang Kecil, Titip Rp15 Juta ke PN Purwakarta

- 15 Juli 2021, 18:15 WIB
Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi menitipkan uang pada PN Purwakarta sebesar Rp15 juta untuk membayar denda pedagang kecil di PPKM Darurat.
Anggota DPR RI, Dedi Mulyadi menitipkan uang pada PN Purwakarta sebesar Rp15 juta untuk membayar denda pedagang kecil di PPKM Darurat. /Instagram/dedimulyadi71

PR BOGOR - Sebagai wujud kepedulian sosial dari anggota DPR RI Dedi Mulyadi, dia menitipkan uang sebesar Rp15 juta, ke Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta.

Uang tersebut dititupkan Dedi Mulyadi untuk membayar denda bagi para pedagang kecil yang sedang berjualan tapi terkena operasi petugas, karena melanggar PPKM Darurat.

Dedi Mulyadi, secara langsung menitipkan uang (sementara) Rp15 juta, dan diterima oleh Panitera PN Purwakarta, pada Kamis 15 Juli 2021.

Baca Juga: Lirik Lagu Conan Gray - People Watching, Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Menurutnya, pelanggaran selama PPKM Darurat dipastikan terjadi, terutama pada pedagang kecil, seperti warung kopi dan pedagang kecil lainnya.

"Ini pasti akan banyak pedagang yang mengalaminya," ucap Dedi Mulyadi.

Menurutnya, pedagang kecil yang terkena denda pelanggaran PPKM Darurat, pasti akan menjadi problem bagi mereka.

Baca Juga: UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia Hari Ini, 15 Juli 2021: Pasien Positif Bertambah 56.757 Kasus

Sebab, mereka akan bingung membayar denda, ditambah lagi harus mengeluarkan ongkos untuk pergi ke Kejaksaan atau Pengadilan.

Dikatakan Dedi Mulyadi, selain harus bayar denda, mereka juga akan kebingungan melanjutkan usahanya. Karena modalnya sebagian dipakai membayar denda.

Dedi Mulyadi mengatakan, bagi pedagang kecil, jangankan membayar denda, untuk membiayai kehidupan sehari-hari saja mereka akan kesulitan.

Baca Juga: 10 Fakta Olimpiade Tokyo 2020, Digelar di 42 Lokasi hingga Informasi Jumlah Biaya yang Dikeluarkan

"Karena itu, saya berinisiatif membantu uang denda bagi pedagang kecil yang melanggar PPKM Darurat ini," ujarnya.

Uang jaminan itu akan dibayarkan jika da pedagang kecil atau masyarakat kecil yang melanggar PPKM Darurat.

"Kalau ada masyarakat atau pedagang kecil yang kena denda, dibayarkan dari uang yang saya titipkan. Saya titip Rp15 juta. Kalau kurang, nanti saya tambah lagi," ucap Dedi Mulyadi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Besok, 16 Juli 2021: Saatnya Publikasikan Proyek yang Selama ini Dikerjakan

Diberitakan sebelumnya, pada Rabu malam 14 Juli 2021, Dedi Mulyadi kedatangan seorang wanita, pedagang kopi seduh bernama Wini Amelia.

Sambil menangis, Wini yang tengah hamil itu mengaku terjaring operasi razia PPKM Darurat, di tempatnya berdagang di halaman stasiun kereta api di Purwakarta. Mendengar keluhan itu, Dedi Mulyadi pun akhirnya membantu Wini.***

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x