Oknum Petugas TPU Cikadut Dipecat Usai Lakukan Pungli Jenazah Covid-19, Ridwan Kamil: Kami Memohon Maaf

- 11 Juli 2021, 08:58 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menindak tegas oknum petugas TPU yang melakukan pungli pada keluarga jenazah Covid-19.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menindak tegas oknum petugas TPU yang melakukan pungli pada keluarga jenazah Covid-19. /Twitter.com/@ridwankamil/

Oknum yang meminta biaya tersebut berinisial R dan mengaku sebagai koordinator pemakaman Covid-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung.

Baca Juga: dr. Lois Owien Mendadak Viral Usai Jadi Narasumber di Hotman Paris Show, Angga Sasongko: Dokter Gila Diladenin

"Dia bilang pemakaman Covid-19 untuk non muslim tidak dibayar pemerintah, hanya yang muslim saja yang ditanggung pemerintah. Dia minta Rp4 juta supaya ayah saya bisa dimakamkan," kata Yunita saat dihubungi Sabtu, 10 Juli 2021 oleh PRM News.

Sementara itu Ridwan Kamil menjelaskan bahwa oknum memungut pungli bukan hanya pada masyarakat non-muslim, melainkan pada masyarakat muslim juga demikian.

"Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus ini tidak hanya kepada non muslim namun kepada keluarga jenazah covid yang muslim juga," kata Ridwan Kamil.

Baca Juga: TRAILER Ikatan Cinta 11 Juli 2021: Elsa Ketar-Ketir Lagi, Takut Dipanggil Polisi

Sebagai antisipasi ke depannya agar kejadian serupa tidak terulang, Ridwan Kamil mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Wali Kota Bandung untuk meningkatkan pengawasan terkait pemakaman jenazah Covid-19.

"Saya juga sdh berkoordinasi dengan Pemkot Bandung melalui Wakil Walikota agar memperbaiki dan meningkatkan pengawasan terkait pemakaman covid di wilayahnya," tulis Ridwan Kamil.

"Aahan yang sama juga disampaikan kepada kota kabupaten lainnya agar memastikan pelayanan kepada publik harus optimal dan tidak berbayar. Hatur nuhun," tutur dia.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Instagram @ridwankamil PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x