Oknum Petugas TPU Cikadut Dipecat Usai Lakukan Pungli Jenazah Covid-19, Ridwan Kamil: Kami Memohon Maaf

- 11 Juli 2021, 08:58 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menindak tegas oknum petugas TPU yang melakukan pungli pada keluarga jenazah Covid-19.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menindak tegas oknum petugas TPU yang melakukan pungli pada keluarga jenazah Covid-19. /Twitter.com/@ridwankamil/

PR BOGOR - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan permintaan maaf atas adanya pungutan liar (pungli) pemakaman jenazah Covid-19.

Ridwan Kamil mengatakan seharusnya aksi pungli pemakaman jenazah Covid-19 tidak terjadi, sebab para petugas pemakanan sudah mendapatkan upah bulanan.

Ridwan Kamil menjelaskan, setiap petugas pemakaman jenazah Covid-19 telah mendapatkan gaji bulanan yang dibayarkan oleh Pemerintah Kota atau Pemerintah Kabupaten.

Baca Juga: Anindya Bakrie Minta Masyarakat Maafkan Skandal Narkoba Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

"Kami memohon maaf atas dinamika yang terjadi di lapangan, karena seharusnya hal ini tidak terjadi," tulis Ridwan Kamil sebagaimana dikutip bogor.pikiran-rakyat.com dari Instagram @ridwankamil, Minggu, 11 Juli 2021.

Sebagai tindak lanjut, saat ini para petugas pemakaman yang melakukan pungli telah dipecat.

Selain dipecat, kasus pungli di TPU Cikadut, Kota Bandung ini juga diserahkan kepada kepolisian.

Baca Juga: Link Nonton Anime Tokyo Revengers Episode 14, Tayang di Youtube Muse Indonesia

"Terkait berita pungli pemakaman yang terjadi Cikadut ini, oknum-oknum tersebut sudah langsung dipecat dan sekarang diperiksa oleh kepolisian," tulis Ridwan Kamil.

Sebelumnya, sebagaimana dikutip dari PRFM News, seorang warga Kota Bandung mengaku dimintai uang sebesar Rp4 juta untuk biaya pemakaman sang ayah.

Oknum yang meminta biaya tersebut berinisial R dan mengaku sebagai koordinator pemakaman Covid-19 di TPU Cikadut, Kota Bandung.

Baca Juga: dr. Lois Owien Mendadak Viral Usai Jadi Narasumber di Hotman Paris Show, Angga Sasongko: Dokter Gila Diladenin

"Dia bilang pemakaman Covid-19 untuk non muslim tidak dibayar pemerintah, hanya yang muslim saja yang ditanggung pemerintah. Dia minta Rp4 juta supaya ayah saya bisa dimakamkan," kata Yunita saat dihubungi Sabtu, 10 Juli 2021 oleh PRM News.

Sementara itu Ridwan Kamil menjelaskan bahwa oknum memungut pungli bukan hanya pada masyarakat non-muslim, melainkan pada masyarakat muslim juga demikian.

"Oknum-oknum tersebut ternyata melakukan modus ini tidak hanya kepada non muslim namun kepada keluarga jenazah covid yang muslim juga," kata Ridwan Kamil.

Baca Juga: TRAILER Ikatan Cinta 11 Juli 2021: Elsa Ketar-Ketir Lagi, Takut Dipanggil Polisi

Sebagai antisipasi ke depannya agar kejadian serupa tidak terulang, Ridwan Kamil mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Wali Kota Bandung untuk meningkatkan pengawasan terkait pemakaman jenazah Covid-19.

"Saya juga sdh berkoordinasi dengan Pemkot Bandung melalui Wakil Walikota agar memperbaiki dan meningkatkan pengawasan terkait pemakaman covid di wilayahnya," tulis Ridwan Kamil.

"Aahan yang sama juga disampaikan kepada kota kabupaten lainnya agar memastikan pelayanan kepada publik harus optimal dan tidak berbayar. Hatur nuhun," tutur dia.***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Instagram @ridwankamil PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x