Di antaranya seperti kapasitas kendaraan yang dibatasi 50 persen, memakai masker, dan menjaga jarak.
Jika ada wisatawan yang terkena jaring operasi pengetatan harus menunjukkan tes antigen dengan hasil negatif Covid-19.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius Besok 8 Mei 2021: Penyakit Mulai Menyerang hingga Takut Kehabisan Uang?
Tak kapasitas di Pantai Pangandaran yang akan dibatasi, Pemkab Pangandaran juga akan membatasi kapasitas hotel maupun restoran sebesar 50 persen.
"Di lokasi kapasitas hotel dan restoran maksimal 50 persen, semua dikontrol," katanya.***