Pantai Pangandaran Tetap Buka Selama Libur Lebaran, Kapasitas Kendaraan Wisatawan Dibatasi hingga 50 Persen

- 8 Mei 2021, 05:00 WIB
Objek wisata Pantai Pangandaran dikabarkan akan tetap buka selama libur Lebaran.
Objek wisata Pantai Pangandaran dikabarkan akan tetap buka selama libur Lebaran. /Desk Jabar/Muslih Suprianto

PR BOGOR - Meski pemerintah resmi menerapkan kebijakan larangan mudik lebaran 2021, objek wisata di beberapa daerah dikabarkan akan tetap buka bagi wisatawan.

Salah satu yang dibuka saat libur Lebaran yakni Pantai Pangandaran, Jawa Barat.

Terkait pembukaan objek wisata Pantai Pangandaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran akan pengawasan dan pengetatan penerapan protokol kesehatan.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan wabah Covid-19 di tempat wisata, khususnya di Pantai Pangandaran.

Baca Juga: Roket Long March 5B Milik China Diprediksi Akan Jatuh ke Bumi, Benturan Setara dengan Kecelakaan Pesawat Kecil

"Sampai saat ini kan tak ada larangan penutupan untuk destinasi wisata, hanya pengetatan saja," kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Kabupaten Pangandaran Suheryana sebagaimana dikutip bogor.pikiran-rakyat.com dari Antara.

Meski Pantai Pangandaran dibuka, Pemkab Pangandaran tentu akan mengikuti kebijakan nasional dan provinsi terkait penyekatan arus kendaraan bagi pemudik dari luar kota menuju Pangandaran.

"Kalau sampai saat ini wisata kita masih tetap berjalan," kata Suheryana.

Baca Juga: Arthur Irawan Terpilih Ikuti TC Timnas Indonesia, PSSI: Semua Pemain Punya Kesempatan yang Sama

Lebih lanjut Suheryana mengatakan bahwa wisatawan yang hendak pergi ke Kabupaten Pangandaran harus memenuhi protokol kesehatan.

Di antaranya seperti kapasitas kendaraan yang dibatasi 50 persen, memakai masker, dan menjaga jarak.

Jika ada wisatawan yang terkena jaring operasi pengetatan harus menunjukkan tes antigen dengan hasil negatif Covid-19.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius Besok 8 Mei 2021: Penyakit Mulai Menyerang hingga Takut Kehabisan Uang?

Tak kapasitas di Pantai Pangandaran yang akan dibatasi, Pemkab Pangandaran juga akan membatasi kapasitas hotel maupun restoran sebesar 50 persen.

"Di lokasi kapasitas hotel dan restoran maksimal 50 persen, semua dikontrol," katanya.***

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x