Kuasa Hukum Vina Cirebon Komentari 2 DPO yang Dinyatakan Tidak Ada

26 Mei 2024, 20:00 WIB
Polda Jabar menghadirkan Pegi alias Perong, tersangka dalam kasus Vina Cirebon. Hal itu dilakukan pada konferensi pers pada Minggu 26 Mei 2024. /Foto: Mata Bandung PRMN

PEMBRITA BOGOR - Terkait dengan penangkapan Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, Putri Maya Rumanti beri tanggapan. Putri menyatakan bahwa penangkapan Pegi Setiawan telah menjawab misteri yang selama ini menjadi pertanyaan keluarga dan pihak berwenang.

Sebelumnya, pihak keluarga dan kuasa hukum menahan diri untuk memberikan pernyataan, menunggu penjelasan resmi dari Polda Jabar agar tidak berspekulasi.

Menurut Putri, penjelasan dari Polda Jabar telah mengakhiri segala dugaan yang berkembang baik di media sosial maupun di masyarakat.

Ia menyatakan, "Jawabannya adalah dengan dinyatakannya Pegi Setiawan adalah DPO yang dicari selama ini."

Putri juga menegaskan bahwa hak Pegi untuk menyatakan dirinya tidak terlibat adalah sah, dan bahwa kuasa hukumnya dapat melakukan upaya hukum yang sesuai.

Ketika ditanya tentang dua DPO yang dinyatakan tidak ada, Putri mengaku baru mendengar hal tersebut. Mereka berencana untuk bertanya langsung kepada pihak berwenang untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Kuasa Hukum Vina Cirebon Komentari soal Barang Bukti

Putri juga menyoroti video kesurupan yang dianggap sebagai petunjuk, meskipun tidak bisa dijadikan alat bukti langsung.

Lebih lanjut, Putri menyinggung tentang opini yang mengarah pada anak pejabat dan lainnya, tetapi ia menegaskan bahwa pihaknya lebih percaya pada lembaga Polri yang telah bekerja dengan baik.

Putri juga berharap agar tidak ada informasi yang menyesatkan, dan mengingatkan bahwa informasi harus disertai bukti yang kuat.

Adapun delapan orang terpidana yang mengaku tidak bersalah menurut Putri proses hukumnya sudah sesuai dengan SOP dan undang-undang yang berlaku.

Mereka berencana untuk menanyakan secara detail kepada pihak berwenang mengenai hasil penyelidikan serta alasan dari ketidakhadiran dua DPO tersebut.

Dalam keseluruhan pernyataannya, Putri menekankan pentingnya menghindari spekulasi dan berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil.

Baca Juga: Berubah Lagi, Kini Hanya Satu DPO Kasus Vina Cirebon Menurut Polda Jabar

Ia juga mengingatkan agar tidak ada orang yang tidak bersalah yang terjebak dalam proses hukum tersebut.***

Editor: Muhammad Rizky Suryana

Tags

Terkini

Terpopuler