Pesantren Al Zaytun Tidak Dibubarkan, Wapres Ma’ruf Amin Perhatikan Masa Depan Santri

5 Juli 2023, 18:37 WIB
Ma’ruf Amin Tidak Bubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun /BPMI Setwapres

PEMBRITA BOGOR - Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin mengatakan tidak akan membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Walaupun banyak pihak yang menginginkan pembubaran dan pencabutan izin dari Pondok Pesantren Al Zaytun.

Namun dirinya mempertimbangkan masa depan dari banyaknya Santri yang menuntut ilmu di Pondok Pesantren Al Zaytun.

Baca Juga: Jokowi Bantah Istana 'Beking' Pesantren Al Zaytun Indramayu: Ndak Benar!

“Pesantrennya ini memang masyarakat banyaki ingin membubarkan, menutup. Tetapi memang ada pertimbangan bahwa disitu banyak santri, cukup besar ya jumlahnya itu,” kata Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Jakarta, Rabu 5 Juli 2023.

Alternatif Lain Menurut Ma'ruf Amin

Wapres Ma'ruf Amin

Ma’ruf Amin juga mengatakan bahwa ada jalan alternatif lain, yaitu dengan cara melakukan pembinaan.

Dan juga meluruskan akidah yang sebelumnya diajarkan di Pondok Pesantren Al Zaytun dan memberikan pemahaman Berbangsa dan Bernegara.

Baca Juga: Anak Pejabat Lakukan Revenge Porn ke Sang Adik, Guru Pesantren Iman Zanatul Haeri Tuntut Keadilan

“Nah itu perlu dilakukan pembinaan, jadi mungkin beberapa alternatifnya itu tidak dibubarkan tapi dibangun, dibina dengan baik, sehingga pesantren itu bisa berjalan, bisa belajar sesuai dengan akidahnya yang sudah benar, maupun juga dalam sistem kita di dalam berbangsa dan bernegara,” jelasnya.

Ma’ruf Amin mengatakan pemerintah mempercayakan penanganan kasus Pondok Pesantren Al Zaytun dalam koordinasi yang dipimpin oleh mentri koordinator politik, hukum dan keamanan.

Wakil Presiden itu juga menyerahkan terkait hukuman yang akan diterima oleh Pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang kepada Aparat Hukum.

Baca Juga: PWNU Jabar Haramkan Orang Tua Memondokkan Anak di Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Ini Alasannya

“Diprosesnya untuk Panji Gumilangnya. Kalau itu kan nanti ada sesuatu yang saya tidak mendahului, nanti kan ada keputusannya seperti apa,” ujarnya.

Sebelumnya Waryono Abdul Ghafur selaku Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementrian Agama (Kemenag) mengatakan, jangan sampai karena kasus ini sampai mencederai hak pendidikan para santri.

“Jangan sampai hak konstitusi warga dan santri tercederai. Sehingga semua anak anak bangsa yang belajar tetap bisa belajar,” kata Waryono di Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023.

Baca Juga: Catat Batas Akhir Pengajuan Proposal Bantuan Pondok Pesantren hingga 4 Oktober, Berikut Link Pendaftarannya

Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, nasional, dan Persib Bandung setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Editor: Citra Nuraini

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler