Dua Wali Kota Cimahi Sebelum Ajay juga Pernah Ditangkap KPK, Sekda Cimahi: Belum Bisa Komentar

27 November 2020, 18:38 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /KPK.go.id

PR BOGOR - Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi terkait perizinan pengembangan Rumah Sakit di Cimahi.

Ajay ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT pada Jumat, 27 November 2020.

"Dugaan Wali Kota melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi," kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Juga: AR dan CA Terlibat di Jasa Prostitusi Online Selama 1 Tahun, Polisi: 2 Tersangka Merupakan Mucikari

Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap.

Hingga berita ini ditayangkan, belum diketahui secara pasti siapa saja pihak yang turut diamankan dalam OTT KPK kali ini.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Cimahi Dikdik S Nugrahawan menuturkan bahwa pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi akan menjadikan penangkapan Wali Kota Cimahi ini sebagai catatan untuk tidak terulang kembali.

Baca Juga: Ridwan Kamil Singgung Partipasi Pemilih di Pilkada 2020 Meski Ada Covid-19: Maksimalkan Hak Suaramu

Sebelum Ajay M Priatna ditangkap, Wali Kota Cimahi sebelumnya yakni Itoc Tochija dan Atty Suharti juga ditangkap oleh tim KPK.

"Saya belum bisa berkomentar soal itu, hanya saja dulu yang pernah terjadi, jadi catatan bagi kami untuk tidak terulang," kata Dikdik sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-bandungraya.com sebelumnya dalam artikel "Tak Hanya Ajay M Priatna, KPK Pernah Tangkap Dua Wali Kota Cimahi, Ini Pesan Sekda".

Sejak penangkapan Ajay M Priatna yang merupakan Wali Kota Cimahi ketiga itu, pihak Pemkot Cimahi belum mendapat konfirmasi atas penangkapan itu.

Baca Juga: Pilkada 2020 saat Covid-19, Instruksi Ridwan Kamil ke KPU: Jangan Bersentuhan, Tinta Jangan Dicelup

Sebelumnya Ajay M Priatna akan menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Cimahi.

Namun, mengingat hingga kini masih dilakukan pemeriksaan oleh KPK, pihaknya belum bisa memastikan Ajay akan hadir.

Usai penangkapan Ajay, Dikdik menegaskan hal itu tidak akan mengganggu pelayanan masyarakat di Pemkot Cimahi.

Baca Juga: Mahfud MD Unggah Momen Pertemuannya dengan Gatot Nurmantyo: Kami Ngobrol Banyak Hal dari Hati

Lebih lanjut Dikdik meminta kepada seluruh ASN di Pemkot Cimahi agar kinerjanya tidak terpengaruh dengan penangkapan Ajay oleh KPK.*** (Bayu Nurulah/Pikiranrakyat-bandungraya.com)

Editor: Yuni

Sumber: Pikiran Rakyat Bandung Raya

Tags

Terkini

Terpopuler