Artikel ini telah tayang di Pikiranrakyat-pangandaran.com dengan judul 'Jika Hasil Pilpres AS Seri, Presiden dan Wakil Presiden Bakal Ditunjuk Dewan Perwakilan Rakyat'.
Perolehan hasil suara mereka yaitu sama 73-73, sehingga Dewan Perwakilan Rakyat yang harus memutuskan dan Jefferson yang ditetapkan sebagai pemenang.
“Jika tidak ada calon yang memperoleh suara terbanyak dari 538 suara elektoral, pemilihan Presiden diputuskan di DPR, dengan masing-masing delegasi negara memiliki satu suara,” tulis sebuah situs yang dikutip oleh PikiranRakyat-pangandaran.com dari The Sun.
Baca Juga: Ditutup Akhir November, Cek NIK KTP Anda di eform.bri.co.id/bpum untuk Dapat BLT 2,4 Juta UMKM
Trump sangat berharap untuk kembali memenangkan periode keduanya sebagai Presiden dengan mengalahkan Joe Biden
Namun, berdasarkan hasil penghitungan suara sementara Biden yang lebih unggul.
Penghitungan suara sejauh ini, Trump dinyatakan sebagai pemenang di Alabama, Arkansas, Indiana, Kentucky, Mississippi, Oklahoma, Tennessee, dan Virginia Barat.
Baca Juga: Pilpres AS 2020 Joe Biden Ungguli Sementara dari Donald Trump, 'Israel' Mulai Khawatir Kaitan Nuklir
Sementara lawannya, Joe Biden memenangkan suara di Connecticut, Delaware, Illinois, Maryland, Massachusetts, New Jersey, Rhode Island, Vermont dan Virginia.
Hasil perolehan suara elektoral saat ini yaitu Joe Biden meraih 225 suara, sementara Donald Trump 213 suara.***(Mela Puspita/PR Pangandaran)