Biadab! Israel Tembak Warga Palestina saat Antre Tunggu Bantuan, Lebih dari 100 Orang Tewas

- 1 Maret 2024, 08:00 WIB
Warga Palestina membawa barang-barang setelah diserang Israel, di Rafah di bagian selatan Jalur Gaza, 9 Februari 2024.
Warga Palestina membawa barang-barang setelah diserang Israel, di Rafah di bagian selatan Jalur Gaza, 9 Februari 2024. /Foto: REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa

PEMBRITA BOGOR - Lebih dari 100 warga Gaza tewas diserang oleh pasukan Israel saat mereka menunggu bantuan kemanusiaan di Kota Gaza bagian selatan. Pada Kamis, 29 Februari 2024, sedikitnya 104 warga Palestina dilaporkan terbunuh dan 760 lainnya cedera ketika tentara Israel menembaki kerumunan warga yang sedang menunggu bantuan di dekat daerah Dowar al-Nablusi.

Media pemerintah setempat menuduh pasukan Israel membunuh warga dengan tindakan "berdarah dingin" karena mereka mengetahui kerumunan tersebut hanyalah warga yang sedang menunggu makanan dan bantuan.

"Pihak penjajah memiliki niat yang sudah direncanakan untuk melancarkan pembantaian yang mengerikan ini," demikian pernyataan media tersebut, sebagaimana dikutip dari ANTARA, Jumat, 1 Maret 2024.

Sementara itu, pihak Israel mengeklaim sebagian besar korban tewas karena terjatuh akibat berdesak-desakan dalam kerumunan serta tertabrak truk pembawa bantuan.

Israel Tembaki Warga Gaza yang Menanti Bantuan, 104 Orang Tewas

Militer Israel menyatakan, penyelidikan awal mendapati bahwa beberapa warga Palestina berupaya mendekati titik pos pemeriksaan Israel yang dilewati truk pembawa bantuan.

Untuk menghentikan mereka, pasukan yang berjaga memberi tembakan peringatan dan menembak ke arah kaki warga Palestina yang tidak berhenti berjalan menghampiri pos Israel itu.

Israel juga telah melakukan blokade total terhadap Jalur Gaza, menyebabkan kondisi kelaparan bagi warganya, terutama yang bertahan di Gaza utara.

PBB menyebut aksi Israel itu menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terusir dari tempat tinggalnya, 60 persen infrastruktur Gaza rusak dan hancur, serta menyebabkan kelangkaan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang parah.

Mahkamah Internasional telah mengeluarkan putusan awal yang memerintahkan Israel untuk berhenti melakukan genosida dan mengupayakan perbaikan kondisi kemanusiaan di Gaza.***

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x