PR BOGOR - Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), gencatan senjata memiliki arti sebagai penghentian tembak-menembak.
Penghentian tembak-menembak dalam gencatan senjata ini berarti lingkup dari penghentian tentang perang.
Arti dari gencatan senjata dalam garis besar merupakan penghentian perang atau konflik bersenjata yang terjadi.
Baca Juga: Link Nonton Premier BTS Butter Hari Ini, Jumat 21 Mei 2021 Pukul 10.46 WIB
Gencatan senjata atau penghentian perang ini terjadi karena kedua belah pihak yang terlibat konflik menyetujui untuk berhenti berperang.
Adapun gencatan senjata ini terbagi menjadi dua cara yaitu formal dan informal.
Gencatan senjata formal bisa terjadi karena adanya perjanjian antara kedua belah pihak yang telah disepakati dan ditandatangani.
Baca Juga: Gaza Menang? Gencatan Senjata Israel-Hamas Dilakukan, Warga Palestina Ramai-ramai Turun ke Jalan
Sebaliknya gencatan senjata secara informal bisa terjadi tanpa adanya perjanjian yang ditandatangani.
Dalam contoh kasusnya yang sedang terjadi baru-baru ini adalah tentang konflik antara Israel dan Palestina.