Kelompok Yahudi Gelar Aksi Unjuk Rasa Depan Parlemen Austria, Protes PENJAJAH Israel Lakukan Genosida di Gaza

16 Januari 2024, 17:00 WIB
Sejumlah pendukung Palestina berpartisipasi dalam demonstrasi anti penjajah Israel. /Foto: REUTERS/Mohammed Salam

PEMBRITA BOGOR - Gedung Parlemen Austria di Wina didatangi oleh kelompok. Mereka menentang kebijakan penjajah Israel yang menyerbu Gaza.

Pegiat Yahudi tersebut menolak pembantaian dan genosida yang dilakukan oleh Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023.

Sekelompok pemuda Yahudi yang tergabung dalam organisasi "Don't Speak for Us" memaksa untuk menghentikan sidang parlemen Austria pada peringatan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia ke-75, demikian melansir ANTARA dari saluran media internasional Russia Today (RT).

Mereka meneriakkan "Setop genosida" sekaligus mengecam kejahatan pembersihan etnis yang dilakukan Israel di Jalur Gaza.

Baca Juga: 100 Hari Perang Gaza, Pejabat Tertinggi Israel Bersumpah Luluh Lantakan Hamas

Para pegiat Yahudi itu juga mengibarkan bendera Palestina dan menyebarkan selebaran ke Gedung Parlemen.

Tak hanya itu, mereka sambil meneriakkan slogan-slogan yang menuntut penghentian genosida di Gaza, sebelum polisi turun tangan dan memaksa mereka keluar.

Indonesia Dukung Palestina Lewat ICJ 

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan Pernyataan Pers Tahunan Menlu 2024 bertema Advancing Free and Active Foreign Policy: A Ten Year Journey di Gedung Merdeka, Bandung, Senin 8 Januari 2024. /Foto: Pikiran Rakyat/Yusuf Wijanarko

Sementara itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan bahwa Indonesia terus mendukung Palestina, termasuk melalui penegakan hukum di Mahkamah Internasional (ICJ).

Indonesia, kata Retno, memutuskan untuk berpartisipasi memberikan masukan pandangan hukum kepada ICJ—sesuai permintaan Majelis Umum PBB yang meminta nasihat hukum (advisory opinion) dari ICJ mengenai konsekuensi hukum dari kebijakan dan tindakan Israel di wilayah pendudukan Palestina termasuk Yerusalem Timur.

Dia menjelaskan bahwa masukan tertulis (written statement) telah disampaikan Indonesia kepada ICJ pada Juli 2023 sementara pernyataan lisan (oral statement) akan disampaikan oleh Menlu RI pada 19 Februari 2024 di ICJ, Den Haag, Belanda.

"Indonesia mendukung upaya Majelis Umum mendapatkan advisory opinion dari Mahkamah karena hukum internasional harus ditegakkan," kata Retno saat membuka diskusi pakar "Advisory Opinion di Mahkamah Internasional: Upaya Mendukung Kemerdekaan Palestina melalui Penegakan Hukum Internasional" di Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024.***

Editor: Ina Yatul Istikomah

Sumber: WAFA

Tags

Terkini

Terpopuler