Dua Pria di Selandia Baru Ditangkap Polisi Gegara Beli KFC dengan Cara Take Away

23 September 2021, 13:08 WIB
Dua Pria di Selandia Baru Ditangkap Polisi Gegara Beli KFC dengan Cara Take Away /Mirror.co.uk/

PR BOGOR – Pemerintah Selandia Baru menerapkan aturan dan sanksi tegas bagi pelanggar lockdown di negara tersebut.

Baru-baru ini, polisi menangkap dua pria yang melanggar lockdown di Selandia Baru.
Yang mengejutkan, kedua pria tersebut ditangkap karena memborong makanan siap saji KFC, yang mereka masuk ke dalam bagasi mobil.

Dalam aturan lockdown di Selandia Baru, pemerintah memang melarang restoran atau tempat makan melayani take away.

Dikutip dari Mirror pada Rabu, 22 Sepetember 2021, awalnya, petugas kepolisian yang tengah berpatroli mencurigai sebuah kendraan yang mencoba melintasi perbatasan menuju kota Selandia Baru, Auckland.

Baca Juga: NCT 127 Akan Menjadi Host Terbaru Variety Show 'SNL Korea'

Saat diberhentikan dan digeledah, petugas menemukan tiga buket KFC, 10 kotak coleslaw dan banyak kentang goring dalam jumlah yang sangat banyak.

Polisi juga menemukan uang tunai 51.000 pondsterling atau setara Rp979 juta (kurs saat ini).

Selama lockdown, pemerintah negara tersebut memang melarang restoran dan kafe melayani makan di tempat atau take away.

Mereka yang melanggar Undang-Undang Tanggap Kesehatan Masyarakat Covid-19 ini dapat dijatuhi hukuman penjara hingga enam bulan atau denda yang sangat besar.

Baca Juga: NCT 127 Akan Menjadi Host Terbaru Variety Show 'SNL Korea'

Sementara, polisi mengatakan, penyelidikan terhadap dua pria tersebut masih berlangsung.
Kemungkinan, keduanya akan mendapat dakwaan atas pelanggaran lockdown.

Seorang juru bicara polisi mengatakan, petugas melakukan penangkapan setelah melihat kendaraan yang tampak mencurigakan berjalan di pinggiran kota.

“Setelah melihat mobil polisi, kendaraan itu berbelok dan melaju untuk menghindari polisi,” kata seorang juru bicara kepolisian.

“Kendaraan itu digeledah dan polisi menemukan uang tunai itu, di samping kantong ons kosong dan sejumlah besar makanan untuk dibawa pulang,” lanjut juru bicara itu.

Pekan lalu, seorang pria berusia 20 tahun didakwa setelah dia memposting video TikTok yang menunjukkan dia meninggalkan Auckland dan membeli makanan besar dari McDonald's.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Mirror

Tags

Terkini

Terpopuler